Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2025 09:52 WITA ·

45 Kepala Sekolah dan 12 ASN Diperiksa Terkait Chromebook. Berapa Kerugian Negara?


 Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo). Perbesar

Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo).

Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus melakukan penyidikan terkait Kasus Dugaan Korupsi pada pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Nilai pengadaannya sebesar Rp32,4 miliar.

Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ugik Ramantyo mengatakan, untuk memperdalam informasi terkait dengan kasus Chromebook ini, pihaknya sudah memanggil sebanyak 45 Kepala sekolah.

“Sampai dengan hari ini, kita sudah panggil sebanyak 45 Kepala sekolah, dan 12 ASN yang berasal dari pemerintah daerah Lombok Timur,”katanya pada media ini Selasa (20/05)

Menurut dia, pemangilan puluhan kepala sekolah ini untuk dimintai keterangannya sebagai penerima manfaat dari barang yang diberikan. Dari keterangan kepala sekolah kemudian disebutkan masing – masing sekolah menerima sebanyak 15 unit.

” Sudah kita meminjam Chromebook untuk Kita teliti speknya, kita bukan menyita ya, tapi pinjam untuk kita teliti, nanti ahli yang akan mentukan seperti apa hasilnya,”jelasnya.

Disampaikannya juga, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli nantinya, baru kemudian akan memanggil sejumlah penyedia. Namun, sampai saat ini, pihaknya masih menggali informasi dari sejumlah kepala sekolah yang sudah menjadi penerima manfaat. “Baru 45 yang kita panggil, masih banyak yang belum datang,”tegasnya.

Sementara itu lanjutnya, dari ASN sendiri Pejabat yang telah dipriksa yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022 inisial (i), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial A, Kabid Pembinaan SD inisal AH, Bendahara Dinas Dikbud inisal S, Sekretaris Dinas Dikbud inisial A tahun 2022, kepala Bidang di BPKAD Lotim inisial EY dan yang lainnya.

“Kita juga telah meminta keterangan ahli, yang berpengalaman dalam perkara serupa untuk meneliti barang bukti. Intinya saat ini kita masih berusaha mengumpulkan alat bukti, pasti kami sampaikan seperti apa perkembangannya, “tegasnya.(01)

 

Artikel ini telah dibaca 48,300 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rekrutmen Pendamping Desa Provinsi NTB Tuai Polemik, Irwan Safari: Diduga Sudah Dikapling

10 September 2026 - 16:33 WITA

Diduga Tipu BGN, SPPG Jerowaru 1 Sajikan Menu Tak Sesuai Label

10 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Lotim Komit Jadikan Voli Bupati Cup Rarang Agenda Tahunan, Dana Turnamen Bakal Dinaikkan

9 September 2026 - 08:58 WITA

Bekali Lulusan dengan Keterampilan Praktis, Bupati Lotim Dorong Pelatihan Sesuai Kebutuhan Pasar

8 September 2026 - 18:56 WITA

FWMO Lotim Gelar Diskusi Jurnalistik: Persaingan Wartawan di Era Digital, Kreativitas Harus Sejalan dengan Kode Etik

8 September 2026 - 13:45 WITA

Ketua DPD Perindo Dalami Video YS Minum di Pantai Yang Viral

8 September 2026 - 11:02 WITA

Trending di Lombok Timur