Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2025 09:52 WITA ·

45 Kepala Sekolah dan 12 ASN Diperiksa Terkait Chromebook. Berapa Kerugian Negara?


 Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo). Perbesar

Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo).

Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus melakukan penyidikan terkait Kasus Dugaan Korupsi pada pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Nilai pengadaannya sebesar Rp32,4 miliar.

Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ugik Ramantyo mengatakan, untuk memperdalam informasi terkait dengan kasus Chromebook ini, pihaknya sudah memanggil sebanyak 45 Kepala sekolah.

“Sampai dengan hari ini, kita sudah panggil sebanyak 45 Kepala sekolah, dan 12 ASN yang berasal dari pemerintah daerah Lombok Timur,”katanya pada media ini Selasa (20/05)

Menurut dia, pemangilan puluhan kepala sekolah ini untuk dimintai keterangannya sebagai penerima manfaat dari barang yang diberikan. Dari keterangan kepala sekolah kemudian disebutkan masing – masing sekolah menerima sebanyak 15 unit.

” Sudah kita meminjam Chromebook untuk Kita teliti speknya, kita bukan menyita ya, tapi pinjam untuk kita teliti, nanti ahli yang akan mentukan seperti apa hasilnya,”jelasnya.

Disampaikannya juga, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli nantinya, baru kemudian akan memanggil sejumlah penyedia. Namun, sampai saat ini, pihaknya masih menggali informasi dari sejumlah kepala sekolah yang sudah menjadi penerima manfaat. “Baru 45 yang kita panggil, masih banyak yang belum datang,”tegasnya.

Sementara itu lanjutnya, dari ASN sendiri Pejabat yang telah dipriksa yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022 inisial (i), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial A, Kabid Pembinaan SD inisal AH, Bendahara Dinas Dikbud inisal S, Sekretaris Dinas Dikbud inisial A tahun 2022, kepala Bidang di BPKAD Lotim inisial EY dan yang lainnya.

“Kita juga telah meminta keterangan ahli, yang berpengalaman dalam perkara serupa untuk meneliti barang bukti. Intinya saat ini kita masih berusaha mengumpulkan alat bukti, pasti kami sampaikan seperti apa perkembangannya, “tegasnya.(01)

 

Artikel ini telah dibaca 48,296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Konfercab PMII Lotim Tahun 2026, Ihwan Nawadi Najar Nahkodai PMII Lotim 

27 Juli 2026 - 09:48 WITA

19 SD Lombok Timur Teken PKS Revitalisasi Tahap 2 di Surabaya

27 Juli 2026 - 07:38 WITA

ICM Green Circular Community Bersama Pemdes dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove di Desa Jerowaru

25 Juli 2026 - 20:48 WITA

Trending di Lombok Timur