Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan bersama pemangku kepentingan se-Lombok Timur, Kamis (20/8) di Ruang Rapat Bupati.
Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik. Forum ini digelar merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 tentang pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026.
“Tanpa kesehatan yang baik, berbagai agenda pembangunan tidak akan berjalan. Karena itu forum ini menjadi langkah strategis agar layanan kesehatan di Lombok Timur semakin baik,” ujar Bupati Haerul Warisin dalam sambutannya.
Bupati mengakui jumlah peserta BPJS Kesehatan di Lombok Timur sangat besar sehingga memberi beban signifikan pada APBD. Meski begitu, Pemda berkomitmen tetap menjamin akses layanan.
Ia meminta pengelolaan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan,” tegasnya.
Bupati juga meminta BPJS Kesehatan Cabang Selong memperkuat koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan agar pelayanan berlangsung cepat dan responsif. Perhatian khusus diberikan pada kasus penghapusan peserta yang sempat menimbulkan kegaduhan.
“Jika ada peserta yang sebelumnya terdaftar lalu terhapus, permasalahan itu harus segera diperbaiki agar masyarakat tetap terlindungi jaminan kesehatannya,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati menyorot tiga hal utama: peningkatan mutu tenaga kesehatan, kelengkapan peralatan, dan ketersediaan obat. Ia juga menekankan pentingnya kebersihan rumah sakit dan fasilitas kesehatan, termasuk pengelolaan sampah serta larangan menaruh barang pribadi di ruang pelayanan agar tidak mengganggu kenyamanan pasien.
Apresiasi disampaikan kepada BPJS Kesehatan dan seluruh mitra atas kerja sama yang sudah berjalan, khususnya terkait proses pendaftaran peserta yang cepat dan tanpa penolakan. Bupati mendorong sinergi BPJS dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diperkuat agar perlindungan kesehatan berjalan adil dan menyeluruh.
Menyadari tantangan anggaran, Bupati menyatakan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Pemda akan meninjau kemungkinan penyesuaian kegiatan pada tahun 2026 agar layanan dasar tidak terganggu.
Dalam forum ini Bupati ditetapkan sebagai pengarah. Sekretaris Daerah menjabat ketua, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai sekretaris.
Anggota forum terdiri dari Komisi II DPRD Lotim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan RSUD, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Pemkab berharap melalui forum ini koordinasi antar pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga masyarakat Lombok Timur bisa mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan.(01)






