Lombok Timur -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mendalami dugaan korupsi pengadaan buku di lingkup Dinas Pendidikan.
Sebanyak 20 kepala UPTD diperiksa intensif guna mengusut tuntas praktik yang merugikan negara tersebut. Penyidikan ini menyasar tiga proyek besar yang diduga menjadi lahan bancakan anggaran dalam beberapa tahun terakhir
Objek perkara meliputi pengadaan buku Sekolah Dasar (SD) tahun 2021, buku Muatan Lokal 2023, hingga buku Pendidikan Antikorupsi 2025.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menyatakan timnya terus bergerak cepat mengumpulkan alat bukti agar kasus ini segera benderang. Fokus utama jaksa saat ini adalah membedah prosedur teknis serta aliran dana yang disinyalir menyimpang dari aturan.
”Penyidik masih meminta keterangan para pihak untuk memperkuat berkas perkara. Total sekitar 20 orang sudah memberikan kesaksian di hadapan tim jaksa,” ujar Ugik saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Langkah hukum kini semakin agresif melalui tindakan tegas berupa penyitaan telepon seluler milik sejumlah saksi kunci.Penindakan itu menyasar pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dalam pusaran birokrasi pengadaan komoditas pendidikan tersebut.
Pengamanan barang elektronik ini dilakukan demi melacak jejak digital serta komunikasi rahasia yang terjadi di balik proses tender bermasalah.Penyidik berupaya mengantisipasi adanya upaya penghilangan data penting yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu.
Sebelumnya, Mantan kepala UPTD dikbud saat di temui media ini di depan kantor kejaksaan negeri lombok timur mengaku datang ke kejaksaan untuk memberikan keterangan
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, dirinya datang bersama semua kepala UPTD yang menjabat saat itu untuk menberikan keterangan terkait proses pengadaan buku.”Kami datang bersama 21 kepala UPTD saat itu,”katanya singkat.
Adapun dalam pengadaan buku ini juga sambungnya, dirinya selaku kepala UPTD hanya menjalankan perintah dari atasan, tidak ada kebijakan yang berasal dari UPTD.
“Kalau kita selaku kepala UPTD saat itu hanya menjalankan perintah saja, makanya hari kami diminta menyerahkan berkas saja,”ungkapnya.(01)







