Lombok Timur – Uang jalan (UJ) yang menjadi hak tim inspektorat yang sedang melaksanakan audit reguler di desa se Lombok Timur belum dicairkan hingga saat ini. Uang jalan ini macet selama empat bulan mulai april sampai dengan bulan juli 2024 dengan total sekitar 1 milyar lebih.
Saat tim jurnalis media ini melakukan konfirmasi ke inspektorat menyebutkan kalau ajuan pencairan UJ ke BPKAD sudah dilaksanakan awal Mei 2024 dan pihak kepala BPKAD sudah memberikan Disposiai ke bidang perbendaraan namun sampai hari ini belum ada lampu hijau.
” Sementara saat ini sedang berlansung audit ke desa – desa tentu mereka butuh uang operansional perjalanan apalagi mereka diminta dapat berkerja obyektif dan tidak boleh dilayani di desa- desa karena tidak boleh ada gratifikasi supaya hasil auditnya obyektif, ” ungkap pegawai inspektorat yang enggan disebut namanya.
Sementara permasalahan macetnya pembayaran UJ Ini yang menjadi hak tim inspekyorat ini, pihak BPKAD melalu kepala bagian perbendaraan ibu Erni Yuliana, belum bisa memberikan jawaban karena belum bisa dihubungi, karena saat dikonfirmasi melalui nomor watshapnya, beliau tidak memberikan jawaban.(01)







