Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 28 Mei 2025 22:47 WITA ·

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Struk Pembayaran, Petugas Jaga Jenggik Diancam Sopir Dump 


 Foto : Petugas Jaga wilayah Jenggik mendapat ancaman dari sopir dump Perbesar

Foto : Petugas Jaga wilayah Jenggik mendapat ancaman dari sopir dump

Lombok Timur  – Petugas Jaga perbatasan Lombok Timur – Lombok Tengah (Jenggik) mendapat ancaman dari sopir Dump Truk. Ancaman ini dimulai saat petugas jaga meminta kepada sopir menunjukkan Bukti Struk Pembayaran Pasir.

Yazid Mafatihul Nadani, pegawai honorer yang telah 5 tahun mengabdikan dirinya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur. Pria asal Kelurahan Pancor ini menjelaskan kronologi saat dirinya, di intimidasi bahkan diancam mau dibunuh oleh sopir Dum Truk asal luar daerah Lombok Timur.

Kejadian berawal saat dirinya dan petugas jaga di perbatasan Desa Jenggik Kecamatan Terara, menghentikan Dum Truk pengangkut pasir dengan nomer polisi D 8070 VD. Seperti aturan yang ada, dirinya bersama petugas jaga menghentikan Dum Truck pengangkut pasir dan meminta struk bukti pembayaran pada siang sopir pada hari Minggu, sore 25 Mei 2025.

“Saya meminta bukti struk pada sang sopir, karena tidak memiliki bukti struk pembayaran pasir maka saya katakan agar pak sopir memutar balik kendaraannya. Namun, tidak ada itikad baik malah sopir memaki sambil melayangkan pukulan ke arah saya, beruntung rekan rekan spontan melerai,” ujarnya Rabu, (28/05/2025).

Tidak sampai disitu, selain cacian sumpah serapah, ia pun diancam akan dibunuh oleh sopir truk pengangkut pasir karena tidak Terima disuruh putar balik oleh petugas.

“Setiap profesi memiliki konsekwensi, tidak jarang kami di intimidasi, dibully bahkan dicaci maki di lapangan. Bagaimanapun, ini adalah amanah yang harus saya jalankan, pembayaran pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) salah satu obyek pajak untuk meningkatkan PAD, yang pada dasarnya akan kembali untuk Kemakmuran masyarakat,” ucapnya penuh haru.

Sementara orang tua Yazid, menyayangkan tidak adanya pengawalan ketat dari petugas jaga.

Sementara, Kaban Bapenda melalui Kabid Pajak lainnya, Ahmad Muzammil Hadi, S.STP., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan nya, bahwa sang sopir itu termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ia pun memberikan atensi terhadap kejadian yang menimpa petugas penjaga di perbatasan seperti yang terdiri dari Pol PP, Dishub dan Bapenda untuk lebih waspada di lapangan.

Sementara Kaban Bapenda Muksin, saat dikonfirmasi baru mengetahui kejadian tersebut, kepada wartawan dia menegaskan akan mengoptimalkan penjagaan.(01)

Artikel ini telah dibaca 362 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur