Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 28 Mei 2025 22:47 WITA ·

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Struk Pembayaran, Petugas Jaga Jenggik Diancam Sopir Dump 


 Foto : Petugas Jaga wilayah Jenggik mendapat ancaman dari sopir dump Perbesar

Foto : Petugas Jaga wilayah Jenggik mendapat ancaman dari sopir dump

Lombok Timur  – Petugas Jaga perbatasan Lombok Timur – Lombok Tengah (Jenggik) mendapat ancaman dari sopir Dump Truk. Ancaman ini dimulai saat petugas jaga meminta kepada sopir menunjukkan Bukti Struk Pembayaran Pasir.

Yazid Mafatihul Nadani, pegawai honorer yang telah 5 tahun mengabdikan dirinya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur. Pria asal Kelurahan Pancor ini menjelaskan kronologi saat dirinya, di intimidasi bahkan diancam mau dibunuh oleh sopir Dum Truk asal luar daerah Lombok Timur.

Kejadian berawal saat dirinya dan petugas jaga di perbatasan Desa Jenggik Kecamatan Terara, menghentikan Dum Truk pengangkut pasir dengan nomer polisi D 8070 VD. Seperti aturan yang ada, dirinya bersama petugas jaga menghentikan Dum Truck pengangkut pasir dan meminta struk bukti pembayaran pada siang sopir pada hari Minggu, sore 25 Mei 2025.

“Saya meminta bukti struk pada sang sopir, karena tidak memiliki bukti struk pembayaran pasir maka saya katakan agar pak sopir memutar balik kendaraannya. Namun, tidak ada itikad baik malah sopir memaki sambil melayangkan pukulan ke arah saya, beruntung rekan rekan spontan melerai,” ujarnya Rabu, (28/05/2025).

Tidak sampai disitu, selain cacian sumpah serapah, ia pun diancam akan dibunuh oleh sopir truk pengangkut pasir karena tidak Terima disuruh putar balik oleh petugas.

“Setiap profesi memiliki konsekwensi, tidak jarang kami di intimidasi, dibully bahkan dicaci maki di lapangan. Bagaimanapun, ini adalah amanah yang harus saya jalankan, pembayaran pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) salah satu obyek pajak untuk meningkatkan PAD, yang pada dasarnya akan kembali untuk Kemakmuran masyarakat,” ucapnya penuh haru.

Sementara orang tua Yazid, menyayangkan tidak adanya pengawalan ketat dari petugas jaga.

Sementara, Kaban Bapenda melalui Kabid Pajak lainnya, Ahmad Muzammil Hadi, S.STP., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan nya, bahwa sang sopir itu termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ia pun memberikan atensi terhadap kejadian yang menimpa petugas penjaga di perbatasan seperti yang terdiri dari Pol PP, Dishub dan Bapenda untuk lebih waspada di lapangan.

Sementara Kaban Bapenda Muksin, saat dikonfirmasi baru mengetahui kejadian tersebut, kepada wartawan dia menegaskan akan mengoptimalkan penjagaan.(01)

Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Medikdasmen izinkan Honorer 3400 Paruh Waktu di Bayar BOSP

18 Mei 2026 - 11:35 WITA

Menteri Pendidikan DasMendikdasmen RI Resmikan Digitalisasi dan Revitalisasi 351 Sekolah se NTB. 

17 Mei 2026 - 10:49 WITA

Mengenal Fitri, Siswi MAN 1 Lotim Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2026

16 Mei 2026 - 21:10 WITA

Mengenal Baiq Azellea Kinantara Halbariz, Finalis Putri Pendidikan NTB 2026

14 Mei 2026 - 19:28 WITA

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades dan Tekankan Amanah Harus Dijaga

13 Mei 2026 - 13:45 WITA

Massa Minta Usut Kasus Chromebook dan Darmaga Labuhan Haji, TNI Halau Massa dengan Laras Panjang

12 Mei 2026 - 17:05 WITA

Trending di Lombok Timur