Menu

Mode Gelap

Mataram · 26 Feb 2024 11:22 WITA ·

Tanam dan Jual 1.KG Ganja, Pria Mataram Diringkus BNNP


 Foto, Ist for Perbesar

Foto, Ist for

Mataram – Dua pria berinsial FAA (20) dan MFF (22) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua pria asal Mataram itu dibekuk seusai menyelundupkan ganja dan menanam tumbuhan mariyuana itu di kediamannya.

“Ganja tersebut kami amankan dari dua orang, yakni FAA sebagai penyewa kamar kos dan MFF diduga selaku pemilik barang,” kata Kabid Berantas BNNP NTB Kombes Sisman Adi Pranoto, senin (26/2/2024).

FAA dan MFF kedapatan menyeludupkan ganja seberat 1,1 kilogram melalui jasa ekspedisi di Lingkungan Monjok Karya, Kelurahan Pejarakan Raya, Kecamatan Ampenan, Selasa (20/2/2024).

Paket ganja itu dikirim oleh S dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menuju Mataram. Dimana Ganja itu dikirim oleh S dari Medan dengan penerima A yang beralamat di Yume Kos di lingkungan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya.

Tim kemudian menelusuri penerima paket ganja tersebut dan langsung mengamankan FAA. Ia kepergok menerima paket ganja yang dibungkus menggunakan plastik.

Setelah mengamankan FAA, tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pemilik paket berinisial MFF. MFF ditangkap di rumahnya di wilayah Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan-Ampenan, pada hari yang sama.

“Pelaku kedua kami tangkap di rumahnya,” kata Sisman.

Petugas, kata Sisman, sempat menggeledah di kamar MFF. Dari sana, petugas menemukan satu pot tanaman ganja setinggi 1 meter lebih.

Selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan satu paket ganja kering seberat 10 gram di dalam kamar MFF. Sisman mengatakan FAA dan MMF masih ditahan meski belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua pelaku juga masih belum kami tetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

BNNP NTB, Sisman berujar, masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk berkordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan asal barang haram tersebut.(wan)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Moment Hari Jadi Adiyaksa,Kejati NTB Didemo,Desak Mantan Jampidsus Ditahan

22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Haeryyatunnisa, Atlet Kickboxing Lotim Asal MAN 1 Lotim, Raih Emas di Porprov NTB 2026

19 Juli 2026 - 19:46 WITA

Tampil Apik, Tim Band Monelia MAN 1 Lotim Raih Juara 2 Lomba Band di Unram

2 Juni 2026 - 11:04 WITA

Islamic Relief Salurkan 274 Ekor Sapi Kurban di Indonesia 

27 Mei 2026 - 18:33 WITA

Dua Siswi MAN 1 Lotim Raih Dua Juara di Olimpade Bank Indonesia

15 Mei 2026 - 22:13 WITA

Ketua Muda Mandalika Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di NTB

8 Mei 2026 - 12:54 WITA

Trending di Mataram