Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 17 Mei 2025 09:19 WITA ·

Setengah Tahun Jasa Medis RSUD Soedjono Selong Belum Dibayar 


 Setengah Tahun Jasa Medis RSUD Soedjono Selong Belum Dibayar  Perbesar

Lombok Timur – Jasa medis dokter spesialis, dokter umum, dan tenaga lainya di RSUD Selong Kabupaten Lombok Timur sejak tahun 2025 ini belum terbayar hingga sekarang.

Hal tersebut dikeluhkan sejumlah dokter spesialis RSUD Selong dengan media ini. Menurut salah satu dokter di RSUD Soedjono ini, jasa medis Insentif Dokter Umum/Dokter Gigi, Insentif Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis , Insentif Dokter Jaga IGD dan Dokter Jaga Bangsal, Insentif tambahan Perawat dan Bidan di tempat kerja resiko tinggi Insentive SIPA Apoteker Kepala Instalasi farmasi dan Insentif Tenaga Radiograf Non ASN

“Kita bingung, kenapa sampai sekarang belum dibayarkan, seharusnya kita sudah terima dari dulu,”ujarnya pada media ini jum’at malam (16/05)

Menurut dia, jasa medis ini seharusnya sudah dibayarkan, namun hingga bulan Mei tahun 2025 ini, jasa medis yang jumlahnya bervariasi belum juga diberikan. “Kita berharap pemerintah segera melakukan pembayaran,”pintanya.

Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang terkait dengan jasa medis di rumah sakit di Kabupaten Lombok Timur adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soedjono Selong.

Perbup ini mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk jasa medis yang diberikan oleh dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Selain itu, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang Pola Tata Kelola BLUD RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Sementara itu, Direktur RSUD Soedjono Selong Dr Hasbi yang dikompirmasi media ini belum juga memberikan respon. (01)

Artikel ini telah dibaca 441 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur