Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 16 Jul 2026 19:56 WITA ·

Perjuangkan Hak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Bupati Lotim Temui BKN


 Foto: Bupati lombok timur H Haerul Warisin diterima Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah.pada hari kamis (16/07). Perbesar

Foto: Bupati lombok timur H Haerul Warisin diterima Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah.pada hari kamis (16/07).

Jakarta— Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mengupayakan proses transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berjalan lancar dan adil.

Upaya itu disampaikan langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis (16/7). Bupati didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan diterima Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah.

Jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Timur tercatat 10.998 orang. Angka itu menempatkan Lombok Timur sebagai daerah dengan PPPK paruh waktu terbanyak ketujuh secara nasional. Besarnya jumlah tersebut diakui berpotensi menimbulkan persoalan.

Namun Pemda Lombok Timur menyatakan telah mengakomodasi seluruh tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja. Pemutusan hanya dilakukan terhadap beberapa orang yang mengajukan pengunduran diri dan yang melakukan tindakan indisipliner.

Langkah Pemda itu mendapat apresiasi dari Kepala BKN. Zudan menilai Bupati mampu mengayomi PPPK paruh waktu di tengah keterbatasan.

Terkait transisi ke PPPK penuh waktu, BKN akan merumuskan kuota untuk Lombok Timur berdasarkan sejumlah kriteria. Salah satunya adalah celah fiskal daerah dan faktor lain yang masih difinalkan BKN.

Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyebut kriteria prioritas yang akan menjadi acuan pengusulan belum ditetapkan. Meski begitu, faktor usia menjadi perhatian khusus Bupati.

“Pak Bupati berkomitmen di depan kepala BKN setelah kriteria ditetapkan tidak pandang bulu artinya sesuai keadilan. Kalau memang bobot utamanya, terbesar itu adalah faktor usia, maka faktor usia itulah yang akan menjadi acuan Bupati dalam pengusulan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Juaini.

Di tengah efisiensi anggaran yang membuat ruang fiskal terbatas, Pemda Lombok Timur tetap berkomitmen mengakomodasi tenaga honorer. Komitmen itu disampaikan sebagai bentuk kepastian bagi PPPK paruh waktu yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Lombok Timur.(01)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rungkad, Diduga Judol Pakai Dana Desa,Kades Kotaraja dan Bendahara Resmi Ditahan Kejari Lotim

26 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Kerugian Diduga Tembus Rp1 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi Kades Kerumut Naik ke Penyidikan

26 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Usung Visi MAPAN, Abdul Halil Siap Bangun Boyemare yang Mandiri, Agamis, dan Amanah

25 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Didukung Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda, H. Hibban Mantapkan Diri Maju Pilkades Banjar Sari

24 Oktober 2026 - 11:57 WITA

Kapolres Lombok Timur Gelar Jumat Keliling di Masjid Nurul Sa’adah, Ajak Masyarakat Waspada Hoaks

23 Oktober 2026 - 19:33 WITA

Diantar Ratusan Pendukung, Muazzin Gendong Ibunda Saat Daftar Pilkades

23 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Trending di Lombok Timur