Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2025 11:52 WITA ·

Penyedia dan Distributor Chromebook Diperiksa, Penyidik Sita Sejumlah Barang dan Dokumen


 Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo). Perbesar

Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo).

Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus Pengadaan Peralatan Teknologi Informatika Dan Komunikasi (Tik) Bidang Pendidikan Untuk Sekolah Dasar (SD) Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Yang Bersumber Dari DAK T.A. 2022 Sebesar Rp.32.438.460.000.

” Untuk hari Senin (02/06) kemarin, penyidik telah memeriksa terhadap 3 orang saksi,”kata Kasi Intel kejaksaan Negeri Lombok Timur Ugik Ramantyo Selasa (03/06).

Adapun ketiga orang yang diperiksa ini katanya satu saksi sebagai Penyedia e-katalog yang berkontrak dengan PPK, dan satu lagi merupakan Penyedia e-katalog yang berkontrak dengan PPK dan satu lagi merupakan distributor.

Bahwa dari pemeriksaan tersebut, Penyidik telah meminta keterangan sebagai Saksi dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen sebagaimana Pasal 39 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.

“Sejumlah dokumen dan barang – barang yang mempunyai hubungan, telah kami sita,”ujarnya singkat.(01)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Konfercab PMII Lotim Tahun 2026, Ihwan Nawadi Najar Nahkodai PMII Lotim 

27 Juli 2026 - 09:48 WITA

19 SD Lombok Timur Teken PKS Revitalisasi Tahap 2 di Surabaya

27 Juli 2026 - 07:38 WITA

ICM Green Circular Community Bersama Pemdes dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove di Desa Jerowaru

25 Juli 2026 - 20:48 WITA

Trending di Lombok Timur