Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2025 11:52 WITA ·

Penyedia dan Distributor Chromebook Diperiksa, Penyidik Sita Sejumlah Barang dan Dokumen


 Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo). Perbesar

Foto : Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Ugik Ramantyo).

Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus Pengadaan Peralatan Teknologi Informatika Dan Komunikasi (Tik) Bidang Pendidikan Untuk Sekolah Dasar (SD) Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Yang Bersumber Dari DAK T.A. 2022 Sebesar Rp.32.438.460.000.

” Untuk hari Senin (02/06) kemarin, penyidik telah memeriksa terhadap 3 orang saksi,”kata Kasi Intel kejaksaan Negeri Lombok Timur Ugik Ramantyo Selasa (03/06).

Adapun ketiga orang yang diperiksa ini katanya satu saksi sebagai Penyedia e-katalog yang berkontrak dengan PPK, dan satu lagi merupakan Penyedia e-katalog yang berkontrak dengan PPK dan satu lagi merupakan distributor.

Bahwa dari pemeriksaan tersebut, Penyidik telah meminta keterangan sebagai Saksi dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen sebagaimana Pasal 39 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.

“Sejumlah dokumen dan barang – barang yang mempunyai hubungan, telah kami sita,”ujarnya singkat.(01)

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MTQH XXXII Kecamatan Sakra Barat Dibuka Meriah, Soroti Lemahnya Pembinaan Guru Ngaji

12 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Krisis Air dan Kekeringan, Pemkab Lotim Gelar Shalat Istisqo di Halaman Kantor Bupati

8 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Buka Bupati Cup IPSI 2026, Bupati Lotim: Silat Bukan untuk Cari Musuh

7 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Skor Digitalisasi Lotim Tertinggi di NTB, Bupati Haerul Minta Jangan Puas: Tekan Kebocoran PAD

6 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Usai Diperiksa BKPSDM, Oknum PPPK Kabur Hindari Wartawan

6 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Oknum PPPK Sudah Dikantongi, Sanksi Pemecatan Menanti

6 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Trending di Lombok Timur