Lombok Timur – Adanya Pemberitaan terkait dengan adanya Perintah iuran kepada kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2024 kemarin di bantah oleh pengurus Forum PPPK Kabupaten Lombok Timu.
“Terkait dengan pemberitaan adanya pungutan di PPPK itu, kami disini membantah adanya pungutan, itu sama sekali tidak benar, dan merupakan Fitnah,kata Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Lombok Timur Yudiarta Pratama di Kantor BKPSDM Lombok Timur kamis ( 27/02).
Menurut dia, isu terkait dengan iuran dari sejumlah anggota yang beredar itu, itu murni merupakan murni uang Kas. Dimana uang itu akan digunakan untuk melakukan syukuran atas lulusnya para anggota sebagai PPPK yang sekian tahun menunggu.
“Terkait isu untuk untuk mempercepat NIP, biaya lembur, dan lain itu kami bantah, itu murni seikhlasnya dan untuk uang syukuran anggota forum, kalau ada anggota yang keberatan, kami siap kembalikan, karena itu kita keluarkan murni untuk uang syukuran,”Katanya.
Untuk itu katanya, terhadap pemberitaan yang mengatakan adanya pungutan itu, dan mengatasnamakan BKPSDM kami pastikan semuanya itu tidak ada, dan kami membantahnya.
“Semoga dengan adanya pemberitaan ini, tidak ada lagi yang menyebut adanya pungutan liar di dalam PPPK lombok Timur,”harapnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli terjadi di PPPK lombok Timur, dugaan ini muncul akibat adanya screenshot percakapan yang meminta untuk mengeluarkan uang untuk mempercepat pengurusan NIP, uang lembur dan lain – lainnya.(01)







