Lombok Timur – Seorang Warga atas nama Putrawadi Alamat Batu Belek, Kelurahan Rakam Kecamatan selong mendatangi Polsek Labuhan haji untuk melaporkan Haji Masiah yang merupakan Pemilik Kafe Jusi dua atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu (27/12) sekitar pukul 22.00
Menurut putrawadi, Kejadian ini berawal ketika korban bersama teman-temannya datang ke Kafe Jusi 2 untuk minum sambil bernyanyi karaoke. Pada saat sedang bernyanyi karaoke tersebut HP pengelola yang dipakai untuk memuutar music batrenya lemah tinggal dua persen.
Melihat batre hp yangbsudah mau mati, Kemudian korban memanggil karyawan kafe yang mengaku bernama Andre dari Loang Sawak Kelurahan Suryawangi dengan suara agak keras karena waktu itu ada suara music.
Setelah mendengar dirinya di panggil, Karyawan Cafe ini marah-marah karena tidak terima dipanggil dengan suara keras kemudian korban memberitahukan pengelola kafe yaitu HAJI MASIAH untuk menegur karyawannya agar tidakmarah-marah.
Karena tidak terima diadukan ke pengelola kafe, kemudian karyawan kafe yang bernama andre tersebut langsung memukul korban dan pengelola kafe Jusi 2 HAJI masiah yang saat itu lagi duduk ikut memukul korban dan ikuti oleh karyawan kafe yang lain.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di wajah, leher, lengan dan dada dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Labuhan Haji untuk untuk diproses sesaui hukumyang berlaku,”katanya.
Ia juga mengataka, kejadian ini bukan kali pertama saja terjadi di cafe ini, tetapi sudah sering terjadi. Sehingga dirinya meminta kepolisian meminta agar kasus ini ditangani dengan serius.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Usman membenarkan kejadian ini,akibat kejadian itu, Korban mengalami luka lecet di wajah, lengan dan dada dan sudah ditangani oleh polsek labuan haji
“Korban juga sudah melalukan visum,”ujarnya.(01)







