Lombok Timur —Pemerintah Daerah Lombok Timur mulai mencairkan insentif triwulan I (Januari–Maret 2026) bagi 40 juru makam yang menjaga 40 situs cagar budaya resmi berdasarkan SK Bupati.
Penyaluran dilakukan lewat transfer rekening untuk menekan risiko dan meningkatkan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, tahun ini insentif bisa kita kirim langsung ke rekening masing-masing penjaga,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Lotim M Nurul Wathoni Rabu (28/3).
Ia mengakui, Pembangian Instensif ini prosesnya sempat terkendala karena sebagian besar penjaga tergolong orang – orang tua, sehingga pembuatan rekening butuh pendampingan. “Meski di anggap lebih sulit, tapi metode transfer ini lebih aman dan efektif,” ujarnya.
Nilai insentif tahun ini katanya, disesuaikan karena efisiensi anggaran imbas kebijakan pusat, sehingga lebih rendah dari 2025. Pemda berjanji mengusulkan tambahan pada APBD Perubahan.
Untuk itu demi menjaga cagar budaya, tim akan memetakan makam, situs, dan warisan budaya lain yang belum berstatus cagar budaya. ” Saat ini baru 40 situs yang ditetapkan. Pemetaan lanjutan akan merujuk regulasi yang berlaku,”ujarnya.
Pemda menegaskan komitmen merawat cagar budaya sebagai bagian dari perlindungan kekayaan khazanah bangsa. Evaluasi penyaluran insentif dilakukan per triwulan, dengan indikator keaktifan penjaga serta kebersihan dan keamanan situs.(01)







