Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 18 Feb 2024 18:10 WITA ·

Mantan Kades Borok Toyang Raih Suara Terbanyak,  Siap Duduki Kursi Dewan


 Mantan Kades Borok Toyang Raih Suara Terbanyak,  Siap Duduki Kursi Dewan Perbesar

Lombok Timur – Mantan Kepala Desa Borok Toyang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur Ahyar Rosidi yang Nyaleg melalui Partai Perindo Dapil 2 dengan nomor urut 2 mendapatkan suara terbanyak.

Dari situs resmi KPU RI, Ahyar Rosidi mendapat suara tebanyak dari 11 orang caleg lainnya. Ahyar sendiri saat ini sudah mendapatkan sebanyak 2538, disusul oleh caleg atas nama Muhammad Mahsar dengan jumlah suara sementara 1.303 dan Nurmayana mendapatkan suara sementara sebanyak 896.

“Alhamdulillah, suara sementara kita memang masih unggul,”kata ahyar.

Ayar sendiri merupakan calon DPRD yang baru pertama kali maju sebagai dewan, meski sebagai pendatang baru, dirinya mampu mendapatkan suara banyak di wilayah sakra barat.

“Angka 2538 itu baru 50 persen yang masuk, Sakra barat saja 3608 yang tusuk nama,”ujarnya.

Selain Ahyar Rosidi yang merupakan mantan kepala desa Montong Baan, Mursidin sendiri maju menggunakan partai Perindo untuk wilayah dapil 3. Saat ini suara sementara Mursidin dengan nomor 8 sudah mendapatkan suara sebanyak 1793, lebih besar dari suara Yeyen Safitri nomor 3 mendapatkan suara 1739.(wan)

Artikel ini telah dibaca 757 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda, H. Hibban Mantapkan Diri Maju Pilkades Banjar Sari

24 Oktober 2026 - 11:57 WITA

Diantar Ratusan Pendukung, Muazzin Gendong Ibunda Saat Daftar Pilkades

23 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Didorong Sahabat TANGGUH, Hulyani Siap Maju di Pilkades Danger 2027

22 Oktober 2026 - 12:17 WITA

Didorong Warga, Abdul Halil Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Boyemare, Usung Visi MAPAN

21 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Usung Jargon BERAS,Muhammad Jaelani, Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Montong Beter

19 Oktober 2026 - 19:13 WITA

Polres Lombok Timur Salurkan Air Bersih untuk Warga Sekaroh dalam Rangka HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026 - 16:25 WITA

Trending di Hukum & Kriminal