Lombok Timur – Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lombok Timur menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat, Senin (9/6). Mereka meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kantor tersebut.
Ketua KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, menduga ada pelanggaran prosedur yang merugikan warga dalam pengurusan paspor. “Kami minta ada transparansi. Jika ada oknum yang bermain, harus ditindak,” ujarnya saat ditemui, Senin (9/6).
Menurut Irwan, modus yang diduga terjadi adalah pemohon paspor yang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor kerap dipersulit dengan permintaan dokumen tambahan setelah membayar biaya di bank.
“Kalau masyarakat tidak melampirkan dokumen yang diminta, paspor yang sudah diajukan tidak bisa terbit. Sementara uang yang sudah dibayarkan melalui bank itu hilang,” kata Irwan.
Ia menambahkan, warga yang tidak melalui jalur resmi justru tidak mengalami kesulitan asalkan bersedia membayar lebih. “Itu dugaan yang kami temukan. Makanya saya minta Kepala Imigrasi ini segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan evaluasi total,” tegasnya.
Dengan adanya dugaan ini, dirinya akan menggelar aksi menuntut agar dirinya di copot dari jabatannya.”kita sedang siapkan dokumen – dokumen pendukung untuk menggedor kantor imigrasi ini,”ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lombok Timur, Iqbal Rifai, membantah adanya praktik percaloan di kantornya.
“Kalau ada dugaan itu, silakan bawa buktinya ke saya. Kalau dia orang luar, maka saya akan laporkan ke Polres Lombok Timur. Kalau anggota saya, saya akan tindak tegas,” kata Iqbal, Senin (9/6).
Iqbal menjelaskan, Kantor Imigrasi Lombok Timur melayani pembuatan paspor untuk keperluan umum seperti umrah, pelajar, dan paspor hilang. Sementara pembuatan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikhususkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur.
“Yang kita tangani di sini yaitu paspor hilang, pembuatan paspor untuk umrah, pelajar dan lain-lain, kecuali PMI,” tegasnya.
Ia juga menyebut jumlah pemohon paspor meningkat drastis hingga 50 persen sejak awal tahun, setelah ditetapkan menjadi Kantor Imigrasi. “Dari jumlah pemohon ini didominasi oleh jemaah umrah,” ujarnya. (01)







