Lombok Timur — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan tradisi Belanjakan Masbagik asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, 4 September 2026.
Penetapan ini merupakan hasil ikhtiar panjang Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Prosesnya dimulai dari pengusulan, dilanjutkan kajian oleh tim pengkaji, hingga verifikasi faktual oleh tim Kementerian Kebudayaan beberapa bulan lalu.
Dari tiga warisan budaya Sasak yang diusulkan dan diverifikasi, dua di antaranya berhasil ditetapkan. Selain belanjakan Masbagik, tradisi temerodok Sakra juga lolos. Sementara tenun Sapit Swela belum terpilih dan dijadwalkan akan ditinjau kembali pada termin sidang ketiga.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Nurul Wathoni, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif semua pihak.
“Alhamdulillah kinerja teman-teman dari Dikbud Lotim termasuk tim provinsi NTB dan tokoh-tokoh budaya serta pelaku pegiat tradisi Belanjakan Masbagik telah sukses mengantarkan tradisi masyarakat Sasak Masbagik diakui secara nasional. Ini menjadi warisan budaya Indonesia yang menjadi hak milik Lombok Timur dan tidak bisa diklaim oleh pihak lainnya,” tegas Wathoni.
Menurutnya, penetapan ini sekaligus menjadi awal tanggung jawab baru. Pemerintah daerah diminta segera menyusun langkah pelestarian agar tradisi tersebut tidak punah.
“Tinggal sekarang pekerjaan rumah setelah ditetapkan, bagaimana tradisi budaya ini bisa tetap lestari. Tentu butuh perhatian pemerintah daerah dengan dukungan program, serta perhatian dan komitmen masyarakat Masbagik dalam merawat tradisi ini agar terus tumbuh dan hidup,” ujarnya.
Wathoni berharap _Belanjakan Masbagik_ dapat dimasukkan ke dalam muatan lokal di sekolah-sekolah sekitar Masbagik. Dengan begitu, generasi muda bisa mengenal warisan budaya tersebut sejak dini.
“Ini butuh kolaborasi dan dukungan banyak pihak, termasuk Pemerintah Desa Masbagik dan berbagai komponen lainnya. Karena memelihara dan menghidupkan tradisi tidak bisa dilakukan satu pihak saja,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, Belanjakan Masbagik resmi tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang berasal dari Lombok Timur dan mendapat perlindungan serta pengakuan dari negara.(01)






