Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 12 Jan 2026 16:11 WITA ·

Kanit UPTD Dikbud Apresiasi 220 PPPK Paruh Waktu


 Kanit UPTD Dikbud Apresiasi 220 PPPK Paruh Waktu Perbesar

Lombok Timur – Sebanyak 220 Guru PPPK paruh waktu wilayah UPTD kecamatan sakra barat berkumpul di aula UPTD Dikbud dalam rangka silaturahmi yang dilaksanakan pada hari senin (12/01).

Menurut Kepala UPTD Dikbud Sakra Barat Muhammad Taufik Ismail mengatakan, dengan diangkatnya menjadi PPPK paruh waktu ini sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan resmi dari pemerintah daerah atas propesional selama pengabdian.

“Status baru sebagi ASN pppk paruh waktu ini membawa amanah baru, tanggung jawab baru dan semangat baru bagi kita semua,”katanya.

Ia mengatakan, meski disebut sebagai PPPK paruh waktu, akan tetapi, integritas dan propesionalisme harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sehari – hari di satuan pendidikan masing-masing.

“Saya berharap dengan terimanya SK ini, motivasi dan kinerja teman – teman guru semakin meningkat dan teruslah menjadi pelita yang menginspirasi, membimbing dan mencerdaskan generasi penerus Bangsa,”paparnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua guru agar terus bersama sama membenahi pendidikan di lombok timur demi kemajuan dunia pendidikan.”kontribusi dan kegigihan para guru sangat berarti untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah sakra barat,”harapnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mengenal Fitri, Siswi MAN 1 Lotim Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2026

16 Mei 2026 - 21:10 WITA

Mengenal Baiq Azellea Kinantara Halbariz, Finalis Putri Pendidikan NTB 2026

14 Mei 2026 - 19:28 WITA

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades dan Tekankan Amanah Harus Dijaga

13 Mei 2026 - 13:45 WITA

Massa Minta Usut Kasus Chromebook dan Darmaga Labuhan Haji, TNI Halau Massa dengan Laras Panjang

12 Mei 2026 - 17:05 WITA

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Trending di Hukum & Kriminal