Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 12 Jan 2026 16:11 WITA ·

Kanit UPTD Dikbud Apresiasi 220 PPPK Paruh Waktu


 Kanit UPTD Dikbud Apresiasi 220 PPPK Paruh Waktu Perbesar

Lombok Timur – Sebanyak 220 Guru PPPK paruh waktu wilayah UPTD kecamatan sakra barat berkumpul di aula UPTD Dikbud dalam rangka silaturahmi yang dilaksanakan pada hari senin (12/01).

Menurut Kepala UPTD Dikbud Sakra Barat Muhammad Taufik Ismail mengatakan, dengan diangkatnya menjadi PPPK paruh waktu ini sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan resmi dari pemerintah daerah atas propesional selama pengabdian.

“Status baru sebagi ASN pppk paruh waktu ini membawa amanah baru, tanggung jawab baru dan semangat baru bagi kita semua,”katanya.

Ia mengatakan, meski disebut sebagai PPPK paruh waktu, akan tetapi, integritas dan propesionalisme harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sehari – hari di satuan pendidikan masing-masing.

“Saya berharap dengan terimanya SK ini, motivasi dan kinerja teman – teman guru semakin meningkat dan teruslah menjadi pelita yang menginspirasi, membimbing dan mencerdaskan generasi penerus Bangsa,”paparnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua guru agar terus bersama sama membenahi pendidikan di lombok timur demi kemajuan dunia pendidikan.”kontribusi dan kegigihan para guru sangat berarti untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah sakra barat,”harapnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 377 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MTQH XXXII Kecamatan Sakra Barat Dibuka Meriah, Soroti Lemahnya Pembinaan Guru Ngaji

12 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Krisis Air dan Kekeringan, Pemkab Lotim Gelar Shalat Istisqo di Halaman Kantor Bupati

8 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Buka Bupati Cup IPSI 2026, Bupati Lotim: Silat Bukan untuk Cari Musuh

7 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Skor Digitalisasi Lotim Tertinggi di NTB, Bupati Haerul Minta Jangan Puas: Tekan Kebocoran PAD

6 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Usai Diperiksa BKPSDM, Oknum PPPK Kabur Hindari Wartawan

6 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Oknum PPPK Sudah Dikantongi, Sanksi Pemecatan Menanti

6 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Trending di Lombok Timur