Lombok Timur – Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dengan harga Pupuk yang mahal, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur bersama Komisi IV DPRD Lombok Timur melakukan Inspeksi Mendada (Sidak) Kewilayah Sakra Barat pada hari Rabu (22/01).
Sebelum melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pengecer, DPRD Lomnbok Timur mendatangi kantor Unit Pertanian Sakra Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam, komisi IV bertanya terkait dengan kendala – kendala yang dihadapi oleh petani.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Nurhasanah mengatakan,permasalahan pupuk ini selalu menjadi permasalahan yang terus terjadi setiap tahun. Agar permasalahan pupuk tidak muncul lagi, dirinya menginginkan persoalan pupuk ditingkat bawah di sampaikan secara jelas, sehingga DPRD bisa mencari solusinya.
“ Hal yang sering terjadi selama ini adalah keluhan, masalah harga pupuk ini yang berbeda beda, kemudian apa peran dari UPP sendiri, padahal mengetahui harga pupuk mahal,”tanyanya.
” Kalau melihat harga mahal, seharusnya UPP juga harus melaporkan kejadian ini, kenapa tidak menyampaikan solusi,”katantya menambahkan.
Melihat kondisi yang terjadi seperti ini katanya, dirinya kemudian datang untuk mencari benang merah terkait dengan harga pupuk yang setiap tahun menjadi mas’alah.
“Kuota kita 35 ribu ton, tetapi masih kita dengar kuota langka dan harga mahal. Terutama yang subsisi, kalau ada yang menjual harga diatas het silahkan laporkan saja,”pintanya.
Sementara itu, Ahyar Rosidi menanyakan kenapa dimusim tanam ini petani sangat sulit mendapatkan pupuk,jikapun ada, petani membeli dengan harga yang tidak sesuai dengan HET. Atas keluhan itu katanya, dirinya bersama anggota yang lain melakukan sidak memastikan apa yang menjadi kendalanya.
Ia mengatakan, saat ini harga pupuk yang non subsidi harganya sangat tinggi. Dimana, petanu membeli dengan harga 350 perkwintal untuk urea. “ Kami tidak ingin permasalahan ini terus terjadi setiap tahun, kalaupun ingin untung, jangan ambil untung yang terlalu tinggi, kasian petani kita,”kataya.
Ia mengungkapkan, Sebagai perwakilan dari masyarakat, dirinya sudah menyerap informasi dari masyarakat, dimana semua masyarakat mengeluhkan harga pupuk yang sangat mahal. Padahal Hetnya sudah jelas diatur dalam keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024. Dalam keputusan itu HET pupuk bersubsidi ditingkat Kios atau pengecer ditetapkan sebesar RP 2.250/KG untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300/KG dan pupuk Organik Rp 800/KG.
“Tapi fakta yang kami temukan dilapangan, jauh dari atas HET, Makanya kami langsung turun,”ujarnya.
Sementara itu, H Abd Aziz yang juga Anggota komisi IV berharap dengan adanya pemerintahan yang baru inil dirinya berharap permasalahan dengan pupuk ini bisa diatasi. Hal ini juga sesuai dengan progran pemerintah pusat yang ingin berantas mafia pupuk.
“Semoga tahun 2025 ini menjadi ada titik terang terkait dengan pupuk hal ini sesuai dengan program presiden,”ujarnya.
Kabid Pertanian Lombok Timur Darajata mengatakan, usulan pupuk bersubsidi ini diusulkan oleh kelompok tani, yang dibantu dengan pl, kemudian akan diserahkan ke kabupaten,kemudian kabupaten mengusulkan ke pusat. Yang kemudian akan diberikan kuota oleh pusat.
Untuk harga ini, kami sudah minta kepada semua pengecer untuk menempel harga sesuai Het,
“Kalau pengecer mau manaikkan harga lebih sedikit dari het untuk transportasi boleh, tetapi kalau petani langsung datang membeli, tidak boleh melebihi dari HET,”ujarnya.(01)







