Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 6 Mei 2025 06:18 WITA ·

DPRD Lotim Setujui RPJMD Tahun 2025 – 2029


 DPRD Lotim Setujui RPJMD Tahun 2025 – 2029 Perbesar

Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui Rencana Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang II yang digelar di ruang sidang utama DPRD II Lombok Timur, Senin (05/05/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur M Yusri mengatakan, RPJMD periode lima tahun ke depan menitikberatkan pada tujuh misi utama, antara lain perlindungan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan ekonomi berbasis desa melalui penguatan sektor unggulan lokal, serta peningkatan stabilitas dan ketertiban yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, dokumen perencanaan ini juga mencakup upaya pelestarian budaya, penguatan manajemen pembangunan, peningkatan konektivitas, serta akselerasi pembangunan di desa dan wilayah terpencil.

”RPJMD ini dirancang untuk mewujudkan Lombok Timur yang maju, religius, dan transparan. Kami menyepakati dokumen ini sebagai acuan pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Yusri

Terdapat sejumlah program unggulan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi dalam mencapai target pembangunan, seperti kepastian hukum, masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal, dan penataan ruang yang terkendali. Infrastruktur ekonomi lokal juga akan diperluas secara merata, ditunjang dengan perencanaan pembangunan yang lebih terukur.

Beberapa program prioritas yang akan diimplementasikan di antaranya adalah Kesehatan, pemerataan akses pendidikan, perlindungan sosial yang lebih terarah, penguatan usaha lokal, serta pengembangan pariwisata berbasis komunitas.

Program literasi digital, pelayanan publik terintegrasi, dan penguatan regulasi hukum juga masuk dalam daftar implementasi utama.

Dalam rapat paripurna, DPRD memberikan beberapa catatan penting untuk penyempurnaan dokumen. Di antaranya adalah penggunaan data dasar yang akurat, penentuan prioritas tahunan yang sesuai dengan permasalahan nyata di masyarakat, pemerataan kawasan strategis, serta perlunya analisis data dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.

Dengan disetujuinya rancangan awal RPJMD ini, selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan sesuai masukan rapat dan ditetapkan sebagai pedoman utama pembangunan Kabupaten Lombok Timur tahun 2025–2029.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Timur H Edwin Hadi Wijaya dalam pidatonya menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penyesuaian program pembangunan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta visi dan misi pemerintah provinsi. Penyesuaian ini dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.(01)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertemu Mendikdasmen, Bupati Lotim Pastikan Dua SD Rusak Berat Segera Direvitalisasi

3 Juni 2026 - 09:57 WITA

Polisi Kemana! Masyarakat Sakbar Resah, Sapi dan Sepeda Motor Jadi Incaran Maling

3 Juni 2026 - 09:24 WITA

Hakim Minta Mantan Bupati dan Sekda Lotim Diperiksa, Kejaksaan Ngaku Masih Dalami Putusan

2 Juni 2026 - 15:15 WITA

Keren, Tiga Siswa SD di Lotim Raih Nilai 100 di TKA Tahun 2026

31 Mei 2026 - 14:22 WITA

Masyarakat Desa Rensing Raya Potong 21 Hewan Kurban, Plt Kades Beri Apresiasi 

28 Mei 2026 - 11:55 WITA

Bupati Lotim Serahkan Sapi Kurban di Sakra dan Sakra Barat

27 Mei 2026 - 13:30 WITA

Trending di Lombok Timur