Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 Mar 2024 21:48 WITA ·

DPRD Lotim Bahas Reperda Inisiatif Rencana Induk Kepariwisataan


 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II terkait Penyampaian Penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 - 2038. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Senin (25/3/2024) Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II terkait Penyampaian Penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 - 2038. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Senin (25/3/2024)

Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II terkait Penyampaian Penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 – 2038. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Senin (25/3/2024)

Sidang paripurna tersebut dihadiri lebih dari 50 persen anggota dan dinyatakan korum sehingga ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menyatakan rapat paripurna tersebut dapat dilanjutkan dengan membahas agenda yang telah direncanakan. Sementara dari Pemda Lombok Timur diwakili oleh Pj Sekda Lombok Timur, H. Hasni.

Dalam penyampaiannya ketua Bapemperda menyampaikan Pembahasan raperda ini didasarkan atas Bagi dari integral atas pembangunan daerah yang sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya kearipan lokal , kelestarian lingkungan hidup, serta berdampak pada perekonomian masyarakat dan daerah.

Untuk mengarahkan kepariwisataan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat ini meliputi pembagunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata  kelembagaan kepariwisataan diperlukan  rencana pembangunan kepariwisataan daerah.

Dikatakan tujuan pembentukan perda rencana induk kepariwisataan ini untuk Mewujudkan kepariwisataan yang terintegrasi yang terpadu dan berkesinambungan, mewujudkan destinasi wisata yang berkualitas dan inklusif sesuai karaktrisrik, demogratis dan geografis, mewujudkan kolaborasi kepariwisataan yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.

Selanjutnya untuk mewujudkan tatakelola kepariwisataan dengan menciptakan sumberdaya manusia kepariwisataan yang profesional, muwujudkan pemasaran kepariwisataan yang bertanggungjawab dan terintegrasi dengan pengelolaan destinasi wisata, da terakhir menyusun kebijakan, strategi dan indikasi program pembangunan kepariwisataan kabupaten  lombok timur 2024 – 2038.

Adapun dasar hukum pembentukan perda rencana induk kepariwisataan 2024 – 2038 ini yakni UU nomor 10 tahun 2009 tetang kepariwisataan dan terakhir diubah dengan UU 6 tahun 20023 tetang Pentapan Perpu nomor 2 tahun 2022 tetang ciptakerja. Sementara dalam rancangan raparda rencana induk kepariwisataan Lombok Timur tersebut disusun terdiri atas 9 bab dan 61 pasal.

Sementara itu Pemda Lombok Timur yang diwakili Pj Sekda H. Hasni menyabut baik raperda inisiatif ini karen dengan adanya perda ini kedepan akan membuat pengelolaan pariwisata di Lombok timur akan lebih baik.

“Raperda ini merupakan produk bagus untuk memajukan pariwisata Lombok Timur,” ucap Pj Sekda Lombok Timur, Hasni, seusai rapat paripurna.

Melalui Raperda tersebut, lanjut Hasni, pembangunan pariwisata akan menjadi sektor prioritas Pemkab Lombok Timur juga rancangan pembangunan pariwisata akan diatur lebih terperinci.

“Kalau sebelumnya kan tidak begitu rinci, ini (pariwisata) akan menjadi prioritas, anggarannya pun akan kita tambah,” terang Hasni.(01)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditemukan Mayatnya Di Moyo Sumbawa, Bupati Lotim Tanggung Biaya Pemulangan Jenazahnya Ke Selong

28 Februari 2026 - 10:11 WITA

Dihadapan Menteri KKP,Bupati Lotim Kembali Usulkan Pembangunan KNMP di Tanjung Luar

27 Februari 2026 - 20:23 WITA

Kepala SPPG, Menu MBG di Kembalikan Karena Makanan Terlalu Banyak Soda

27 Februari 2026 - 19:28 WITA

Diduga Mar-up Harga, Menu MBG Damasari 2 Sikur Dikembalikan

27 Februari 2026 - 05:34 WITA

Wabup Terima Kunjungan DPR RI Yang serahkan Bantuan BPBL

26 Februari 2026 - 17:21 WITA

Dugaan Korupsi Pokir DPRD NTB Seret Nama Gubernur, H Najam Akan Laporkan Ke Kejagung

26 Februari 2026 - 10:58 WITA

Trending di Uncategorized