Lombok Timur- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) telah memanggil kepala Desa Kali Anyar Kecamatan Terara.
Pemanggilan kepala desa Kali Anyar untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pernyataannya yang mengundurkan diri sebagai kepala desa.
” Terkait dengan dengan pernyataan pengunduran diri dari kepala desa aik anyar, sampai saat ini masih dalam proses,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salmun Rahman saat di hubungi media ini Selasa (08/07).
Salmun yang juga Mantan Kepala Bapenda Ini menjelaskan, untuk mengklarifikasi terkait dengan pengunduran diri kades aik anyar, pihaknya juga sudah memanggil BPD. Setelah dilakukan pemanggilan, DPMD menyarankan kepada BPD mengawal dan membuat Laporan terkait rencana pengunduran diri Kades.
“Kita juga sudah minta kepada Camat Terara juga kami minta untuk melakukan pengawalan terkait dengan pengunduran itu,”paparnya.
Sebelumnya,Kepala Desa Kali Anyar L.M.Jayadi saat dikonfirmasi membenarkan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades setelah melakukan komunikasi dengan ibu saya.
” Memang betul saya sudah sampaikan mengundurkan diri secara lisan ke Kadis PMD sedangkan secara resmi sedang diproses,” ujarnya.
Ia mengatakan pengunduran ini tidak ada paksaan dari orang lain akan tapi ibu saya yang memintanya apalagi masa jabatannya akan berakhir tinggal delapan bulan lamanya.” Meme (ibu,red) yang minta saya untuk mundur,” ujarnya.
Sementara saat ditanya apakah mundurnya dilakukan berkaitan dengan pasca viralnya foto syur,Kades Kali Anyar menjawab tidak ada hubungan ke arah itu,akan tapi murni inisiatif pribadi dan permintaan ibu saya.
” Murni inisiatif sendiri dan permintaan ibu saya mengenai pengunduran dirinya,” tandasnya.(01)







