Lombok Timur – Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur yang membahas Raperda adat dan Pariwisata terus mendapat sorotan. Bagaimana tidak, dalam agenda penting ini, kehadiran Anggota DPRD dipertanyakan.
Dalam agenda besar itu, nampak daftar kehadiran dari Anggota DPRD hampir 100 persen. Akan tetapi, faktanya, dari 50 Jumlah Anggota DPRD Lombok Timur, sebanyak 28 orang yang hadir.
“Yang menjadi pertanyaan saya, dalam daftar hadir itu, hampir semua anggota DPRD mengisi daftar hadir, tapi faktanya, lebih banyak kursi yang kosong, “kata Ketua FRB Eko Rahadi pada media ini kamis (08/01).
Dengan melihat jumlah kursi para wakil rakyat ini katanya, yang hampir 50 persen kosong, menandakan ketidakseriusan dari para wakil rakyat. Padahal raperda adat dan pariwisata merupakan dua perda yang sedang dinantikan masyarakat banyak untuk kemajuan lombok timur.
“Yang menjadi pertanyaan saya, siapa yang tanda tangan daftar hadir ini, apakah ada joki absen didalam gedung ini,”tudingnya.
Ia juga mengatakam, dalam setiap pembahasan untuk bisa mengambil keputusan itu rapat paripurna harus dinyatakan kuorum.dimana Kuorum merupakan jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat agar sah dan dapat mengambil keputusan resmi.
“Tapi absennya saja yang kuorum, sementara yang hadir disana tidak ada, “katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri membantah kalau ada joki absen. Menurutnya, pada saat rapat kemarin, anggota DPRD benar – benar hadir. Namun ada beberapa yang terlambat.
“Ada juga teman – teman yang sesudah mengisi daftar hadir, kemudian keluar sebentar karena ada urusan,”katanya.
Ia juga mengatakan, pada saat rapat kemarin, Beberapa anggota memang sedang ada tugas luar yang tidak bisa ditinggalkan, ada juga yang sedang melakukan peninjauan lapangan terkait laporan masyarakat,
Meski ruangan terlihat lengang, ia menegaskan bahwa jalannya rapat tetap mengikuti prosedur yang berlaku, terutama terkait syarat sah pengambilan keputusan.







