Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 14 Jul 2026 12:24 WITA ·

Dewan Temukan Rabat Jalan Tidak Sesuai, Bupati Minta Kontraktor Diingatkan


 Foto : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin Perbesar

Foto : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin

Lombok Timur — Temuan pekerjaan rabat jalan yang tidak sesuai dengan perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Timur memicu perhatian Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Bupati menegaskan, setiap pekerjaan infrastruktur harus dikerjakan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

“Kalau dia bangun jalan rapi, sekian ketebalannya, sekian campurannya. Nggak bisa kita bilang ‘oh ini jelek’. Saya sudah jadi DPR, saya tahu kualitas jalan seperti apa,” ujar Haerul Warisin saat dikonfirmasi, Selasa (14/07).

Menurutnya, ketidaksesuaian terjadi pada ketebalan rabat jalan. Dalam dokumen perencanaan Dinas PUPR disebutkan ketebalan rabat jalan adalah 70 cm, namun di lapangan hanya dikerjakan setebal 50 cm.

Bupati menilai kekurangan tersebut merupakan kelalaian dari pihak kontraktor pelaksana. Ia meminta agar kontraktor segera diingatkan dan dilakukan perbaikan sesuai dengan perencanaan awal.

“Oh, kalau itu jelas salah kontraktornya. Nanti diingatkan kontraktor itu. Mungkin belum sampai di situ pengerjaannya,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Lombok Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek rabat jalan yang dimaksud dan langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Sebelumnya,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nurhasanah, menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengerjaan rabat jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur. Temuan itu didapat saat sidak ke beberapa titik proyek pada Senin (13/7/2026).

Dalam sidak tersebut, Nurhasanah menyoroti dua persoalan utama: lebar rabat jalan dan elevasi yang dinilai tidak sesuai perencanaan awal dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Dalam perencanaan PUPR diawal lebar rabat 50 sampai 70 cm. Namun hasil pengecekan di lapangan hanya 50 cm sampai 55 cm di sisi kiri dan kanan. Itu di berarti di luar rencana PUPR. Perencanaan lain, pengerjaan lain,”ujar Nurhasanah.

Selain lebar, elevasi badan jalan hasil rabat juga lebih tinggi dibanding sisi jalan yang belum diperbaiki. Kondisi itu dinilai mempersulit pengendara, khususnya kendaraan besar, saat berpapasan.

“Dengan kondisi sekarang, badan jalan yang bisa dimanfaatkan masyarakat justru terlihat lebih kecil. Posisi rabat yang lebih tinggi berisiko menimbulkan kecelakaan,” katanya.(01)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rungkad, Diduga Judol Pakai Dana Desa,Kades Kotaraja dan Bendahara Resmi Ditahan Kejari Lotim

26 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Kerugian Diduga Tembus Rp1 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi Kades Kerumut Naik ke Penyidikan

26 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Usung Visi MAPAN, Abdul Halil Siap Bangun Boyemare yang Mandiri, Agamis, dan Amanah

25 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Didukung Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda, H. Hibban Mantapkan Diri Maju Pilkades Banjar Sari

24 Oktober 2026 - 11:57 WITA

Kapolres Lombok Timur Gelar Jumat Keliling di Masjid Nurul Sa’adah, Ajak Masyarakat Waspada Hoaks

23 Oktober 2026 - 19:33 WITA

Diantar Ratusan Pendukung, Muazzin Gendong Ibunda Saat Daftar Pilkades

23 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Trending di Lombok Timur