Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 7 Apr 2025 14:22 WITA ·

Belum Dapat Pupuk Subsidi, Bupati Lotim Minta Petani Segera Laporkan


 Foto : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyapa Petani di wilayah Kecamatan Wanasaba pada hari Senin ( 07/04) Perbesar

Foto : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyapa Petani di wilayah Kecamatan Wanasaba pada hari Senin ( 07/04)

Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin memimta kepada semua petani yang ada di Lombok Timur untuk melapor ke dinas pertanian, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan bagi yang belum mendapatkan jatah pupuk subsidi.

” Saya tegaskan disini, seluruh petani yang ada di NTB, khususnya Lombok Timur wajib mendapatkan jatah pupuk subsidi,”katanya di saat menggelar Panen Raya di wilayah kecamatan Wanasaba pada hari Senin (07/04).

Menurut dia, petani yang ada di Lombok Timur atau NTB ini wajib mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dikarenakan tidak ada petani yang kaya.

“Kenapa tidak ada yang kaya, karena tidak ada petani yang memiliki sawah yang lebih dari dua Hektar, kalaupun ada, jumlahnya hanya beberapa saja,”tegasnya.

Dikatakannya, jika melihat jumlah penduduk Lombok Timur yang jumlahnya sebanyak 1.5 juta jiwa, dibagikan dengan luas tanah yang ada di Lombok Timur, maka rata – rata masyarakat memiliki tanah seluas 10 are.

“Kalau sepuluh are saya rasa kita sangat kurang, tetapi kenapa masyarakat kita bisa cukup, karena itu sebuah keberkahan, itulah masyarakat Lombok Timur lebihnya selalu bersukur, sehingga tetap terpenuhi,”katanya.

Untuk mengatasi permasalahan pupuk yang kerap terjadi di Lombok Timur, H Iron meminta kepada kepala dinas pertanian untuk segera mengundang semua pengecer yang ada di Lombok Timur. Pertemuan itu nantinya juga akan di hadiri oleh Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur dan pihak kejaksaan.

“Nanti kita bahas bagaimana melakukan pengamanan pupuk sampai dengan ketingkat dusun sehingga tidak ada satupun petani yang tidak dapat pupuk, karena itu sudah menjadi program presiden dalam rangka ketahanan pangan,”ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, sebenarnya jatah dari petani itu sendiri sebanyak 225 Kilogram persatu hektar untuk pupuk bersubsidi. Sehingga petani jangan menggunakan pupuk yang terlalu banyak.

“Bagaimana caranya mengatasi kekurangan itu, gunakan dengan cara tradisional seperti kotoran kambing, kotoran sampi, atau pupuk kompos sehingga dapat mengurangi pupuk,”paparnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditemukan Mayatnya Di Moyo Sumbawa, Bupati Lotim Tanggung Biaya Pemulangan Jenazahnya Ke Selong

28 Februari 2026 - 10:11 WITA

Dihadapan Menteri KKP,Bupati Lotim Kembali Usulkan Pembangunan KNMP di Tanjung Luar

27 Februari 2026 - 20:23 WITA

Kepala SPPG, Menu MBG di Kembalikan Karena Makanan Terlalu Banyak Soda

27 Februari 2026 - 19:28 WITA

Diduga Mar-up Harga, Menu MBG Damasari 2 Sikur Dikembalikan

27 Februari 2026 - 05:34 WITA

Wabup Terima Kunjungan DPR RI Yang serahkan Bantuan BPBL

26 Februari 2026 - 17:21 WITA

Dugaan Korupsi Pokir DPRD NTB Seret Nama Gubernur, H Najam Akan Laporkan Ke Kejagung

26 Februari 2026 - 10:58 WITA

Trending di Uncategorized