Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 7 Apr 2025 14:22 WITA ·

Belum Dapat Pupuk Subsidi, Bupati Lotim Minta Petani Segera Laporkan


 Foto : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyapa Petani di wilayah Kecamatan Wanasaba pada hari Senin ( 07/04) Perbesar

Foto : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyapa Petani di wilayah Kecamatan Wanasaba pada hari Senin ( 07/04)

Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin memimta kepada semua petani yang ada di Lombok Timur untuk melapor ke dinas pertanian, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan bagi yang belum mendapatkan jatah pupuk subsidi.

” Saya tegaskan disini, seluruh petani yang ada di NTB, khususnya Lombok Timur wajib mendapatkan jatah pupuk subsidi,”katanya di saat menggelar Panen Raya di wilayah kecamatan Wanasaba pada hari Senin (07/04).

Menurut dia, petani yang ada di Lombok Timur atau NTB ini wajib mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dikarenakan tidak ada petani yang kaya.

“Kenapa tidak ada yang kaya, karena tidak ada petani yang memiliki sawah yang lebih dari dua Hektar, kalaupun ada, jumlahnya hanya beberapa saja,”tegasnya.

Dikatakannya, jika melihat jumlah penduduk Lombok Timur yang jumlahnya sebanyak 1.5 juta jiwa, dibagikan dengan luas tanah yang ada di Lombok Timur, maka rata – rata masyarakat memiliki tanah seluas 10 are.

“Kalau sepuluh are saya rasa kita sangat kurang, tetapi kenapa masyarakat kita bisa cukup, karena itu sebuah keberkahan, itulah masyarakat Lombok Timur lebihnya selalu bersukur, sehingga tetap terpenuhi,”katanya.

Untuk mengatasi permasalahan pupuk yang kerap terjadi di Lombok Timur, H Iron meminta kepada kepala dinas pertanian untuk segera mengundang semua pengecer yang ada di Lombok Timur. Pertemuan itu nantinya juga akan di hadiri oleh Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur dan pihak kejaksaan.

“Nanti kita bahas bagaimana melakukan pengamanan pupuk sampai dengan ketingkat dusun sehingga tidak ada satupun petani yang tidak dapat pupuk, karena itu sudah menjadi program presiden dalam rangka ketahanan pangan,”ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, sebenarnya jatah dari petani itu sendiri sebanyak 225 Kilogram persatu hektar untuk pupuk bersubsidi. Sehingga petani jangan menggunakan pupuk yang terlalu banyak.

“Bagaimana caranya mengatasi kekurangan itu, gunakan dengan cara tradisional seperti kotoran kambing, kotoran sampi, atau pupuk kompos sehingga dapat mengurangi pupuk,”paparnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikuti POPDA Kabupaten, Dua Atlet MAN 1 Lotim Raih Prestasi

6 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Hebat, Dua Tim Paskib MAN 1 Lotim Borong Juara Lomba Paskib HUT TNI Kodim 1615 Lombok Timur

3 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Tiga Kios Pasar Keruak Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

31 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Tegas, Bupati Lotim Minta Petani Tembakau Jangan Dirugikan

15 Agustus 2026 - 15:07 WITA

MAN 1 Lotim Beri Reward 60 Siswa Berprestasi Olimpiade OSEAN Lewat Program Tebus Prestasi

5 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Lampaui Syarat Pusat, Lotim Siapkan 3 Hektare Lahan dan Rp20 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

31 Juli 2026 - 09:54 WITA

Trending di Uncategorized