Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 28 Okt 2025 17:09 WITA ·

Belum Bayar Gas Hingga Ratusan Juta, Pemilik Dapur MBG di Lotim Dilaporkan ke Polisi 


 Foto : Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Perbesar

Foto : Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma

Lombok Timur – Salah satu warga atas nama Moh Rizal Lingkungan Cemare, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan selaparang Kota Mataram Alamat Mendatangi Mapolres Lombok Timur untuk melaporkan Pemilik MBG di wilayah Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.

Pemilik MBG yang dilaporkan ini Atas Nama ZN (39 Tahun), lslam, Sasak, Wiraswasta, Alamat Dusun Montong Tengak Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra yang merupakan pemilik Dapur MBG Bina Nusantara yang bemaung di Yayasan Bina Bangsa Nusantara Foundation.

“Laporan pengaduan sudah kami terima, dan sekarang atas adanya laporan ini tentu akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,”kata Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia pada media saat di temui di ruang kerjanya selasa ( 28/10).

Kasat Reskrim menjelaskan alur permasalahan sehingga MBG ini dilaporkan, dimana sekitar hari Senin tanggal 01 Seplember 2025 sekitar pukul 17.00 wita saudara ZN selaku terlapor datang bersama seorang temannya kerumah Moh rizal. Kedua ini datang kerumahnya dan saat itu kami sempat berbincang – bincang membahas soal Dapur MBG yang mana saat itu saudara KH. ZN nmengaku bahwa dirinya sebagai Koordinator 10 Dapur MBG yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Pada saat itu katanya, ,saudara ZN juga mengatakan kalau saat itu dirinya membutuhkan Gas Elpiji 12 KG yang Non Subsidi sejumlah 210 Tabung Gas Elpiji 12 KG beserta isinya (1 Truk untuk digunakan di 10 Dapur MBG yang sedang dikelolanya dan segera membayar paling lama 2 hari setelah barang datang ke dapurnya yang ada di Montong Tengak Dusun Batu Sambak Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.

Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 03 September 2025 sauadara pelapor mengirimkan 1 Truk berisikan 210 Tatbung Gas Elpiji 12 KG, wama Pink Non Subsidi ke lokasi Dapur MBG Bina Nusantara milik saudara ZN,dan langsung diterima oleh para pegawai yang bekerja di Dapur MBG milik saudara ZN dan setelah barang (( Gas Eipij 12 KG yang Non Subsidi sejumiah 210 Tabung Gas Elpiji 12 KG besertaisinya ) di terima saudara KH. ZULKARNAEN langsung menyampaikan via telpon bahwa seluruh barang ( Gas Elpiji 12 KG yang Non Subsidi sejumlah 210 Tabung Gas Elpiji 12 KG beserta isinya ) sudah diterima.

Setelah barang diterima sambungnnya, Awalnya saudara terlapor berjanji akan segera membayar paling lama satu sampai dua hari setelah barang ( Gas Elpiji 12 KG yang Non Subsidi sejumlah 210 Tabung Gas Elpij 12 KG beserta isinya ) di antar ke lokasi Dapur MBG miliknyam namun kenyataanya sampai saat ini saudara ZN belum juga melakukan pembayaran sepeserpun dan susah untuk dihubungi baik lewat telp maupun lewat WA.

“Pelapor juga katanya sudah berusaha mencari ke rumah maupun ke lokasi Dapur MBG miliknya sampai beberapa kali namun tidak pemah bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan, sehingga dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar 178 Juta,”ujarnya.

Sementara itu, ZN yang dikompirmasi media mengaku tidak mengetahui terkait dengan persoalan Gas. Bahkan dirinya juga mempersilahkan untuk melaporkan dirinya ke pihak terkait jika memang ada bukti.

“Kalau memang ada bukti, silahkan laporkan saja, saya tidak mengetahui persoalan jual beli Gas,”katanya dengan singakat.(01)

 

Artikel ini telah dibaca 385 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Pangan NTB Cek Harga Beras di Lotim, Hasilnya!

31 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Langgar Perda, Bupati Lotim Tak Akan Ubah Lahan Pertanian Berkelanjutan Jadi Kawasan Pariwisata

31 Oktober 2025 - 19:35 WITA

Moment Milad ke 7 FWMO Lotim,Polres Lotim Perkuat Sinergitas 

30 Oktober 2025 - 17:42 WITA

Investasi Pendayagunaan Zakat Rp20 Milyar, Islamic Relief Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Indonesia 

29 Oktober 2025 - 15:11 WITA

FWMO Siap Bersinergi Dengan Organisasi Pers Dalam Membangun Lotim Smart

28 Oktober 2025 - 12:30 WITA

Diduga Potong Dana PIP, Kasek SMPN Satap 1 Lenek Duren dilaporkan ke Polisi

28 Oktober 2025 - 10:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal