Lombok Timur— Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan pengisian sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memastikan seluruh usulan pengisian jabatan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah daerah kini menunggu proses lebih lanjut agar jabatan-jabatan tersebut dapat segera diisi secara definitif.
“Sudah kita usulkan ke BKN, tinggal kita menunggu agar tidak terkesan Plt terus,” ujar Haerul Warisin pada media selasa kemarin kemarin.
Menurut Bupati, pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini. Usulan tidak hanya mencakup satu organisasi perangkat daerah, tetapi juga sejumlah OPD lainnya, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Semua sudah kita usulkan. Yang di Dikbud dan di OPD lainnya juga sudah kita usulkan,” terangnya.
Keberadaan sejumlah pejabat berstatus Plt dengan surat keputusan (SK) yang terus diperpanjang menjadi perhatian masyarakat dan kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian melalui pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengisian jabatan secara definitif dinilai penting untuk memperkuat kepastian kepemimpinan, kesinambungan program kerja, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing OPD maupun BUMD.
Meski demikian, realisasi pengisian jabatan tersebut masih menunggu proses dan persetujuan dari instansi berwenang.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyatakan seluruh usulan telah disampaikan dan berharap prosesnya dapat diselesaikan tahun ini.(01)






