Lombok Timur – Penantian panjang selama 16 tahun warga transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, akhirnya berakhir. Sebanyak 109 kepala keluarga (KK) transmigran resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Pendopo Bupati Lombok Timur, Kamis (15/10), oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur.
109 KK penerima tersebut merupakan bagian dari 197 KK di UPT Jeringo yang telah masuk proses finalisasi penerbitan SHM. Lahan mereka dinyatakan bebas sengketa sehingga sertifikat dapat diterbitkan.
Penerbitan SHM ini menjadi akhir dari penantian sejak wilayah tersebut dibentuk pada 2009, berdasarkan SK Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/653/STT/2013 tentang penetapan transmigrasi pengganti bagi warga relokasi Bendungan Pandan Dure. Penerbitan sertifikat didorong melalui kerja sama pemerintah daerah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program percepatan sertifikasi dari Kementerian Transmigrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan, penyelesaian SHM lahan transmigrasi telah menjadi atensi dan prioritas pemerintah daerah. Ia mengakui, mengurus lahan-lahan sengketa di Lombok Timur tidak mudah, namun pemerintah berkomitmen menuntaskannya.
“Dari 2009 sampai 2013, Desa Jeringo bermimpi agar dapat sertifikat. Satu per satu akan diselesaikan, agar apa yang menjadi hak milik masyarakat dapat diberikan,” tegas Bupati yang akrab disapa Haji Iron itu.
Ia menargetkan seluruh permasalahan lahan transmigrasi, termasuk di UPT Dara Kunci dan eks-HGU Sembalun Kusuma Emas di Sembalun, akan selesai pada Desember 2026.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi, secara khusus kepada BPN Kabupaten Lombok Timur yang dinilai gesit, pintar, dan cerdas dalam mencari solusi penyelesaian masalah lahan transmigrasi.
Diterbitkannya SHM ini, kata dia, merupakan bukti kuat kepemilikan lahan yang sah. Ia berpesan kepada warga penerima agar menjaga dan memanfaatkan lahan serta sertifikat sebaik-baiknya.
“Ini adalah masa depan. Mudah-mudahan Lombok Timur bisa menjadi kabupaten yang maju,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa warga UPT Jeringo sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sehingga jika mengalami kesulitan pelayanan kesehatan dapat segera melapor.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Aidy Furqon, menyampaikan penyerahan SHM ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Disnakertrans di empat kawasan, yakni Selaparang/Puncak Jeringo (Lombok Timur), Sekongkang, Labangka dan Plampang (Kabupaten Sumbawa), serta Tambora (Kabupaten Bima).
“Disnakertrans Provinsi NTB terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dengan sistem mana yang tidak berpolemik, itu yang diselesaikan lebih dulu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Disnakertrans Provinsi NTB berperan aktif membuat peta dan patok untuk tanah yang belum bersertifikat. Pemprov juga memberikan pembinaan keterampilan kepada warga transmigran agar tidak hanya menjadi pendatang, tetapi memiliki keterampilan dan kualitas hidup yang lebih baik.
Senada, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, M. Irham Jayadi, melaporkan kawasan transmigrasi lokal Selaparang (Puncak Jeringo) mulai ditempati sejak 2009 oleh warga terdampak pembangunan Bendungan Pandan Dure.
Selain memastikan legalitas lahan, Pemda juga telah melakukan berbagai upaya pendukung, di antaranya revitalisasi beberapa Sekolah Dasar (SD) di Jeringo, pembangunan toilet di SD, peningkatan akses air bersih, pelatihan, monitoring dan pembinaan UMKM, pemberian bantuan modal usaha melalui APBD Provinsi NTB dan APBD Kabupaten Lombok Timur, serta penataan akses ekonomi.
Pemda juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kelayakan fasilitas umum dan perkembangan ekonomi warga di wilayah transmigrasi Puncak Jeringo agar warga tidak hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga sumber penghasilan yang mandiri.






