Lombok Timur — Institut Elkatarie menerima penghargaan dari Pengadilan Agama Selong atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan layanan konseling bagi masyarakat pencari keadilan..
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan resmi di Kantor Pengadilan Agama Selong dan diterima langsung oleh Rektor Institut Elkatarie, Dr. Asbullah Muslim.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Institut Elkatarie dalam memperkuat pelayanan publik melalui program layanan konseling. Program tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan psikososial dan edukasi bagi masyarakat yang berurusan dengan perkara di pengadilan, khususnya terkait persoalan keluarga.
Dr. Asbullah Muslim menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi institusi untuk terus memperluas kerja sama dengan lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
“Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami ingin hadir dengan kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Pengadilan Agama Selong merupakan langkah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Selong menilai keterlibatan akademisi melalui layanan konseling membantu meminimalkan konflik serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pihak sebelum dan selama proses persidangan.
Institut Elkatarie menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pengabdian berbasis kerja sama kelembagaan. Ke depan, institusi tersebut berencana mengembangkan cakupan layanan konseling dan pelatihan bagi aparatur serta masyarakat di wilayah Lombok Timur.
Kerja sama ini menjadi salah satu contoh sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.(01)






