Lombok Timur — Guna mewujudkan pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memilih menggandeng pihak ketiga untuk mengelola potensi wisata. Langkah ini diambil agar struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besar difokuskan pada pelayanan publik tidak terganggu.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri acara Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tete Batu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8/2026).
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci agar pembangunan berjalan, sementara APBD kita tetap kita prioritaskan untuk kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat,” ujar Haerul Warisin.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyambut baik penetapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang kini berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja (Satker) TNGR akan mempercepat rantai koordinasi tanpa harus selalu menunggu persetujuan kementerian.
Menyikapi peluang itu, Haerul menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan langkah strategis. Tujuannya agar daerah dapat mengoptimalkan insentif investasi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pariwisata.
Bupati menekankan kawasan Joben memiliki nilai sejarah panjang sebagai destinasi wisata legendaris di Lombok Timur. Keunggulannya dinilai sangat lengkap, mulai dari iklim sejuk, air terjun, kolam renang alami, hingga keasrian hutan.
“Joben ini warisan. Kita akan kaji penataannya secara serius, tapi dengan catatan tidak mengorbankan alokasi untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tergolong mampu, untuk taat menunaikan kewajiban perpajakan. Pajak daerah, menurutnya, merupakan penopang utama agar manfaat dari penataan kawasan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepada aparatur pemerintah, Bupati mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif kepada siapa pun.
Acara ditutup dengan penanaman perdana pal tanda batas areal PB-PSWA oleh Bupati bersama Direktur Utama PT Energi Selaparang. Penandaan wilayah seluas 25 hektare ini untuk usaha ekowisata di Joben.
“Ini peristiwa bersejarah, baik bagi kawasan Joben secara khusus maupun Kabupaten Lombok Timur secara umum,” kata Bupati.
Dengan ditandainya batas areal tersebut, Pemkab berharap investasi di sektor jasa lingkungan wisata alam dapat segera berjalan, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar Tete Batu tanpa membebani keuangan daerah.(01)






