Lombok Timur – Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat di 21 kecamatan Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lombok Timur, Kamis (6/8/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Lombok Timur.
Dalam orasinya, massa memberikan ultimatum 3×24 jam kepada Polres Lombok Timur. Jika dalam tenggat waktu tersebut pelaku belum ditangkap, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Koordinator lapangan aksi, Subhan, menilai unggahan yang dilaporkan telah melampaui batas. Selain mengandung ujaran kebencian, unggahan itu juga menyerang ranah pribadi Bupati Lombok Timur.
“Kami meminta Polres Lombok Timur bekerja secara profesional. Tidak ada pihak lain yang berwenang menangkap terduga pelaku selain kepolisian. Kami percaya proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Subhan di hadapan peserta aksi.
Subhan menyebut, laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah dilayangkan ke Polres Lombok Timur sejak 17 Juli 2026. Namun hingga aksi digelar, masyarakat belum melihat perkembangan penanganan perkara tersebut.
Massa juga meminta Polres memaksimalkan peran Tim Siber untuk mengusut identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Meski berdemo, Subhan mengapresiasi jajaran Polres Lombok Timur yang menerima dan mengamankan aksi dengan baik. Ia menegaskan aksi ini murni aspirasi masyarakat, bukan ditunggangi kepentingan politik.
“Aksi ini murni lahir dari kepedulian terhadap kemanusiaan dan harga diri masyarakat. Jangan sampai ujaran kebencian seperti ini dibiarkan dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Polres Lombok Timur yang menemui massa menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan. Ia juga memohon maaf karena Kapolres Lombok Timur tidak dapat hadir menemui massa karena agenda kedinasan.
Salah satu peserta aksi, Wiranata, berharap polisi segera menuntaskan perkara. Menurutnya, jika dugaan penghinaan terhadap kepala daerah tidak ditangani serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa menurun.
Ia juga meminta citra Polres Lombok Timur dijaga melalui penanganan perkara yang cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Polres Lombok Timur menegaskan seluruh aspirasi telah dicatat dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Sebagai bentuk komitmen, Polres juga membacakan nota kesepahaman yang menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan solidaritas dalam penegakan hukum.(01)






