Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 29 Jul 2026 18:37 WITA ·

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum


 Foto : Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam acara penandatanganan MoU antara Pemda Lombok Timur dengan Kejari Lombok Timur pada hari Rabu ( 29/07). Perbesar

Foto : Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam acara penandatanganan MoU antara Pemda Lombok Timur dengan Kejari Lombok Timur pada hari Rabu ( 29/07).

Lombok Timur – Pendampingan penagihan pajak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur berhasil menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 miliar. Keberhasilan itu mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bantuan hukum, Rabu (29/7).

Apresiasi disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam acara penandatanganan MoU antara Pemda Lombok Timur dengan Kejari Lombok Timur tentang Bantuan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lombok Timur yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya,” ujar Bupati.

Bupati menyebut keterlibatan Kejari membuat proses penagihan menjadi lancar. “Dan itu semua bisa dibuktikan dengan penghargaan yang kami berikan kepada Ibu Kajari. Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur,” tambahnya.

Menurut Bupati, MoU tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

“MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum. Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Kejari sebagai tempat konsultasi bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terhindar dari pelanggaran hukum. “Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Di sinilah pentingnya keberadaan Kejari Lombok Timur sebagai tempat berkonsultasi,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun dengan Pemda.

Ia menjelaskan MoU yang ditandatangani merupakan kelanjutan dari perjanjian tahun 2025. Menurutnya, kesepakatan ini tidak sebatas formalitas, tetapi harus memberi bukti nyata bagi masyarakat.

“Paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada kepastian dan keadilan, tetapi juga pada asas kemanfaatan. Oleh karena itu, Kejari Lombok Timur berkomitmen untuk lebih mengedepankan langkah pencegahan daripada tindakan represif,” tegas Kajari.

Kajari menegaskan, sesuai amanat undang-undang, Kejaksaan tidak hanya menangani pidana, tetapi juga bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan mencakup pemberian pertimbangan hukum, mediasi perselisihan, hingga pemulihan aset milik daerah.

“Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin lebih mengedepankan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya melalui pendampingan dan bantuan hukum,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh jajaran OPD tidak ragu memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang telah tersedia.

Rangkaian penandatanganan MoU juga diisi penyerahan piagam penghargaan dari Bupati kepada Kejari Lombok Timur melalui Bidang Datun. Penghargaan diberikan atas keberhasilan bantuan hukum non-litigasi yang memicu pemulihan keuangan daerah dari penataan aset daerah yang dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL).

Sebagai balasan, Kajari menyerahkan plakat kepada Bupati atas keberhasilan kolaborasi pemulihan keuangan negara melalui penagihan serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Timur.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala OPD terkait, serta jajaran Kejari Lombok Timur.(01)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Konfercab PMII Lotim Tahun 2026, Ihwan Nawadi Najar Nahkodai PMII Lotim 

27 Juli 2026 - 09:48 WITA

19 SD Lombok Timur Teken PKS Revitalisasi Tahap 2 di Surabaya

27 Juli 2026 - 07:38 WITA

ICM Green Circular Community Bersama Pemdes dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove di Desa Jerowaru

25 Juli 2026 - 20:48 WITA

Trending di Lombok Timur