Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 14 Jul 2026 15:23 WITA ·

Bupati Dorong Camat dan Desa untuk Genjot Penerimaan Pajak


 Bupati Dorong Camat dan Desa untuk Genjot Penerimaan Pajak Perbesar

Lombok Timur– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong camat, kepala desa, dan lurah untuk aktif dalam sosialisasi pajak daerah. Hal ini dinilai penting karena objek pajak berada langsung di wilayah kecamatan dan desa.

“Objek-objek pajak itu kan ada di wilayah kecamatan dan desa. Jadi Pak Camat lebih dekat dengan masyarakat di kecamatannya. Dia lebih tahu juga siapa yang punya kendaraan, yang masih platnya B, masih platnya L, masih platnya luar,” ujar Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin saat kegiatan sosialisasi pajak hari Selasa (14/07).

Menurut bupati, keterlibatan aparat kewilayahan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jika ada kendaraan yang belum balik nama, maka pajaknya akan masuk ke pendapatan Kabupaten Lembah Timur. Aparat juga bisa menegur langsung wajib pajak yang menunggak.

“Kan tinggal dia tegur saja. Tinggal dia datang, kemudian dia kasih tahu, ‘Ini jangan sampai Anda tidak bayar pajak’. Misalnya masyarakat itu bilang, ‘Lah, Pak Camat, saya tidak tahu ini’, ya dibantu dijelaskan,” katanya.

H iron sapaan akrabnya juga menyebut ada 19 jenis pajak daerah yang harus dipahami dan disosialisasikan oleh petugas di kecamatan maupun desa. Di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (MBLB), pajak makanan dan minuman, pajak reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Informasi mengenai objek-objek pajak kita bisa ada dari pihak kecamatan, desa, dan kelurahan. Mereka juga harus paham objek pajak yang harus dibayar masyarakat itu apa saja,” ujarnya.

Dari sisi realisasi, Pemkab menargetkan penerimaan sebesar Rp83 miliar lebih. Hingga saat ini realisasi dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan bea balik nama sudah mencapai Rp50 miliar lebih, atau sekitar 50 persen dari target.

“kita berharap bisa masuk Rp83 miliar sekian. Sekarang sudah masuk 20 sama 30 sekian lebih. Itu sudah 50 sekian persen, baik dari BBNKB maupun dari bea balik nama,” jelasnya.

Ia mengapresiasi capaian tersebut, namun menegaskan target tidak boleh turun. Jika target tercapai sementara data objek pajak masih banyak yang belum tergarap, maka target tahun depan harus dinaikkan.

“Target ini sekadar jadi patokan kerja sebenarnya. Tapi ketika sekarang target sudah tercapai, sementara objeknya masih juga banyak di data kita, maka naikkan tahun depan target itu. Harus naik,” tegasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Konfercab PMII Lotim Tahun 2026, Ihwan Nawadi Najar Nahkodai PMII Lotim 

27 Juli 2026 - 09:48 WITA

19 SD Lombok Timur Teken PKS Revitalisasi Tahap 2 di Surabaya

27 Juli 2026 - 07:38 WITA

ICM Green Circular Community Bersama Pemdes dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove di Desa Jerowaru

25 Juli 2026 - 20:48 WITA

Trending di Lombok Timur