Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6) di Rupatama DPRD. Agenda utama paripurna adalah penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.
Membuka penjelasannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait atas suksesnya rangkaian peringatan 1 Muharram 1448 H. Ia menyebut kegiatan seperti Pawai Ta’aruf dengan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, serta Festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal dan nasional, berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Bupati menyampaikan kabar baik terkait hasil audit keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB pada 25 Mei 2026, Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini bukti komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar Bupati.
Secara kinerja anggaran, Bupati menyebut APBD 2025 menunjukkan tren positif. Dari target pendapatan sebesar Rp3,436 triliun, realisasinya mencapai Rp3,478 triliun atau 101,22%.
Capaian itu ditopang tiga sektor utama, Pendapatan Transfer, Rp2,900 triliun atau 101,69% dari target Rp2,852 triliun. PAD, Rp550,891 miliar atau 98,98% dari target Rp556,578 miliar dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp26,664 miliar atau 97,32% dari target Rp27,399 miliar.
Untuk belanja, total terserap *Rp3,404 triliun atau 98,46%* dari pagu Rp3,457 triliun. Rinciannya: Belanja Operasi Rp2,646 triliun (99,43%), Belanja Transfer ke Desa Rp459,085 miliar (99,81%), Belanja Modal Rp292,893 miliar (89,15%), dan Belanja Tidak Terduga Rp5,413 miliar (77,34%).
Dari sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi Rp105,880 miliar dan pengeluaran Rp75,762 miliar. Dengan demikian, Pemkab Lombok Timur mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.
Berdasarkan Neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemkab Lombok Timur tercatat Rp5,201 triliun. Aset tersebut didominasi Aset Tetap Rp4,611 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp287,730 miliar, Aset Lancar Rp219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp50,285 miliar, dan Aset Lainnya Rp32,764 miliar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni dan dihadiri Ketua serta 33 anggota dewan. Hadir pula Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.(01)







