Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 8 Jun 2026 08:01 WITA ·

Tidak Indahkan Edaran, Dikbud akan Evaluasi Kepsek yang Bawa Anak Perpisahan Sekolah hingga Meninggal


 Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lombok timur bersama jajaran dikbud mendatangi rumah siswa yang meninggal di lokasi wisata saat melakukan perpisahan bersama sekolah Perbesar

Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lombok timur bersama jajaran dikbud mendatangi rumah siswa yang meninggal di lokasi wisata saat melakukan perpisahan bersama sekolah

Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur akan mengevaluasi kepala sekolah SDN 5 Pengadangan menyusul meninggalnya seorang siswi saat kegiatan perpisahan di Gili Kondo, Sambelia. Evaluasi dilakukan karena kegiatan karya wisata tersebut melanggar surat edaran Dikbud yang telah terbit tiga bulan lalu.

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur M. Nurul Wathoni bersama Sekretaris Dinas L. Bayan Purwadi, didampingi para pengawas, Kanit UPTD Pringgasela, dan para guru SDN di wilayah Pringgasela, mengunjungi rumah duka Arena Olivia, siswi SDN 5 Pengadangan yang meninggal dunia di Gili Kondo, Sambelia.

Kunjungan pada Sabtu tersebut berlangsung di kediaman orang tua korban, Anto, di Dusun Bebokar, Desa Pengadangan. Rombongan menyampaikan belasungkawa sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga korban, para guru, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, kami sudah diterima baik pihak keluarga termasuk kades dan tokoh-tokoh masyarakat di Dusun Bebokar. Pihak keluarga Bapak Anto selaku orang tua dari almarhumah Arena Olivia telah menerima musibah ini dengan lapang dada sebagai sebuah takdir Allah SWT dan menyampaikan terima kasih atas hadirnya rombongan dari Selong dan perhatian dari para guru,” kata Wathoni.

Wathoni menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi sekitar tiga bulan lalu yang melarang kegiatan perpisahan yang memberatkan wali siswa, berlebihan, dan khususnya melarang perpisahan dalam bentuk karya wisata.

“Dalam edaran tersebut kami tetap bolehkan perpisahan tapi dilakukan di lingkungan sekolah dan tidak berlebihan. Ada poin khusus untuk tidak melakukan karya wisata dalam perpisahan dalam rangka menjaga keamanan siswa dan seterusnya. Tapi ternyata ada saja sekolah yang melaksanakan karya wisata dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Sosialisasi edaran tersebut, menurut Wathoni, telah dilakukan melalui UPTD se-Lombok Timur, para pengawas, media sosial, serta media lainnya agar dipahami sekolah dan wali murid.

Menyikapi kejadian di SDN 5 Pengadangan, Dikbud akan mengambil sikap tegas. Wathoni menyebut pihaknya akan memanggil kepala sekolah dan pihak terkait pada Senin pekan ini untuk klarifikasi.

“Kita tetap berpegang pada regulasi dan surat edaran yang sudah dikeluarkan. Karena sejak awal kita larang karya wisata, makanya kita akan evaluasi dan pelajari terkait dengan kejadian yang terjadi di SDN 5 Pengadangan ini. Nanti setelah selesai klarifikasi kita akan koordinasikan dengan tim internal termasuk dengan pihak BKPSDM,” tegasnya.

Wathoni menyebut peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua sekolah, khususnya kepala sekolah, pengawas, dan UPTD, tentang pentingnya mewujudkan sekolah ASRI: Aman, Sehat, Resik, dan Indah, serta taat pada regulasi yang ada.

“Kita ingatkan terus agar program sekolah bisa terkoordinasikan dengan pengawas dan UPTD di wilayah masing-masing termasuk dengan bidang terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur. Jangan sampai sekolah jalan sendiri atau semacamnya,” tutup Wathoni.(01)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur Tertutup, Masyarakat Minta Dicopot

8 Juni 2026 - 10:55 WITA

Lepas 101 Kafilah MTQ XXXI NTB, Bupati Lombok Timur Target Tiga Besar dan Janjikan Dana Rp1 Miliar

7 Juni 2026 - 15:07 WITA

Ekonomi Lotim Tumbuh Positif

6 Juni 2026 - 10:20 WITA

Tak Bayar Tak Dapat, Praktik Jual Beli Titik MBG di Lotim Terbongkar

5 Juni 2026 - 09:39 WITA

Bertemu Mendikdasmen, Bupati Lotim Pastikan Dua SD Rusak Berat Segera Direvitalisasi

3 Juni 2026 - 09:57 WITA

Polisi Kemana! Masyarakat Sakbar Resah, Sapi dan Sepeda Motor Jadi Incaran Maling

3 Juni 2026 - 09:24 WITA

Trending di Hukum & Kriminal