Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 13 Mar 2026 21:44 WITA ·

Berkontribusi Bagi Masyarakat, Kader Posyandu dan PKD Diberikan THR


 Berkontribusi Bagi Masyarakat, Kader Posyandu dan PKD Diberikan THR Perbesar

Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp7,3 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau dana apresiasi bagi Kader Posyandu dan personel Badan Keamanan Desa (BKD) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini menjadi yang pertama kali diberikan kepada para kader dan petugas keamanan desa di wilayah Lombok Timur.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran kader Posyandu dan BKD yang selama ini berkontribusi langsung dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp7,3 miliar. Masing-masing kader dan personel BKD akan menerima Rp500 ribu,” kata Hasni, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, proses pencairan saat ini masih dalam tahap administrasi. Pemerintah daerah menargetkan seluruh dana dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Insyaallah semuanya akan terbayarkan sebelum lebaran. Anggarannya sudah siap,” ujarnya.

Hasni menjelaskan, mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui dua jalur utama. Untuk wilayah desa, pencairan akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menangani kader Posyandu dan BKD. Sementara itu, kader Posyandu di wilayah kelurahan akan diproses melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

Selain untuk kader dan BKD, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah menyiapkan anggaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp68 miliar, termasuk bagi P3K yang baru diangkat.

Besaran THR bagi ASN dan P3K mengacu pada penghasilan yang diterima pada Februari 2026. Sumber pendanaan berasal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unit pelaksana teknis seperti rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan puskesmas.

THR juga akan diberikan kepada pegawai paruh waktu di puskesmas serta tenaga yang dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan.

Di sisi lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga melaporkan perkembangan terkait pencairan hak perangkat kewilayahan. Dana untuk kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bulan Maret 2026 telah dicairkan.

Pencairan tersebut sekaligus mencakup pembayaran tunggakan sebesar 25 persen dari bulan sebelumnya yang sempat tertunda.

Hasni berharap kebijakan pemberian apresiasi kepada kader Posyandu dan BKD dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para penggerak pembangunan di tingkat desa.

“Kami berharap kebijakan ini bisa berlanjut ke depan sebagai bentuk penghargaan kepada para kader dan BKD yang telah bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rekrutmen Pendamping Desa Provinsi NTB Tuai Polemik, Irwan Safari: Diduga Sudah Dikapling

10 September 2026 - 16:33 WITA

Diduga Tipu BGN, SPPG Jerowaru 1 Sajikan Menu Tak Sesuai Label

10 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Lotim Komit Jadikan Voli Bupati Cup Rarang Agenda Tahunan, Dana Turnamen Bakal Dinaikkan

9 September 2026 - 08:58 WITA

Bekali Lulusan dengan Keterampilan Praktis, Bupati Lotim Dorong Pelatihan Sesuai Kebutuhan Pasar

8 September 2026 - 18:56 WITA

FWMO Lotim Gelar Diskusi Jurnalistik: Persaingan Wartawan di Era Digital, Kreativitas Harus Sejalan dengan Kode Etik

8 September 2026 - 13:45 WITA

Ketua DPD Perindo Dalami Video YS Minum di Pantai Yang Viral

8 September 2026 - 11:02 WITA

Trending di Lombok Timur