Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 6 Mar 2026 00:12 WITA ·

UPTD Sakbar Jawab Terkait Pungutan, Itu Murni Kesepakatan Para Guru PW


 Foto : Proses persiapan berkas Penandatangan Surat Perjanjian Kerja ( SPK) di lingkungan UPTD dikbud Kecamatan Sakra Barat. Perbesar

Foto : Proses persiapan berkas Penandatangan Surat Perjanjian Kerja ( SPK) di lingkungan UPTD dikbud Kecamatan Sakra Barat.

Lombok Timur – Adanya pemberitaan terkait dengan keluhan sejumlah guru Paruh Waktu yang mengaku diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk proses Penandatangan Surat Perjanjian Kerja ( SPK) dibenarkan oleh Kepala UPTD dikbud Kecamatan Sakra Barat.

Menurut Kepala UPTD dikbud Kecamatan Sakra Barat Muhamad Taufik Ismail mengatakan, terkait dengan guru paruh waktu yang mengeluarkan uang merupakan hasil kesepakan dari para guru itu sendiri.

“Bahkan yang membuat RAB itu teman – teman dari guru paruh waktu itu sendiri,”katanya pada media ini kamis (05/03).

Taufik mengungkapkan, Jika melihat dari kebutuhan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) terdapat empat dokumen yang harus di berikan materai, sehingga para guru berinisiatif membeli secara pribadi materai.

“Jumlah dokumennya sebanyak 14 lembar, jadi guru – guru di sakra barat sepakat mengeluarkan uang sebesar 30 ribu, jumlah ini masing – masing kecamatan berbeda, tergantung kesepakatan,”katanya.

Adapun peruntukan uang sebesar Rp 30.000 ini katanya, untuk pembelian materai, Pembelian kertas, tinta dan alat – alat tulis lainnya. Sehinga dengan kondisi keuangan UPTD yang tidak ada, diambil kesepakatan untuk mengeluarkan 30 ribu.

“Saya tegaskan disini, tidak ada perintah dari dinas terkait dengan hal ini, ini murni hasil kesepakatan dari teman – teman guru di bawah, yang melihat kondisi keuangan yang tidak ada,”tegasnya.

Adapun terkait dengan gaji para guru ini katanya, di bawah bupati lombok timur melalui Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan lombok timur di sebutnya jauh lebih sejahtera. Bagi guru PW disebutnya mendapat honor sebesar Rp 550.000, di tambah dengan gaji sertifikasi.

“Kalau berbicara sejahtera, jauh lebih sejahtera yang sekarang, karena sekarang ada gaji yang bersumber dari Dana BOS, dan ada juga yang berasal dari ABPD,” Jelasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rungkad, Diduga Judol Pakai Dana Desa,Kades Kotaraja dan Bendahara Resmi Ditahan Kejari Lotim

26 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Keren, Tim Paskib MAN 1 Lotim Sukses Rebut Juara Umum Lomba Paskib se-NTB

26 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Kerugian Diduga Tembus Rp1 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi Kades Kerumut Naik ke Penyidikan

26 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Tampil Kompak, Tim Basket Putri MAN 1 Lombok Timur Raih Juara 2 di Mataram

25 Oktober 2026 - 19:34 WITA

Usung Visi MAPAN, Abdul Halil Siap Bangun Boyemare yang Mandiri, Agamis, dan Amanah

25 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Didukung Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda, H. Hibban Mantapkan Diri Maju Pilkades Banjar Sari

24 Oktober 2026 - 11:57 WITA

Trending di Lombok Timur