Lombok Timur – Dua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, dihakimi massa setelah tertangkap warga saat melakukan aksinya.
Kedua pelaku ini diketahui bernama Romli Ramdani (25) Tahun Laki-Laki, dan satu lagi pelaku atas nama Jayadi, yang keduanya merupakan warga Dusun Pene, Desa Pene, Kecamatan jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Upaya pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil karena warga berhasil menangkap keduanya. Warga yang emosi sempat memukul para pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi
Tidak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
Kapolres Lombok Timur Melalui Kasat Reskrim Arie Kusnadar yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut. “Pelaku kini telah diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat mengatakan, dalam melakukan aksinya Pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang akan melakukan pencurian sepeda motor di sebuah perumahan yang ada di dusun pesisok desa Perian kecamatan montong gading dan saat akan mengeluarkan sepeda motor milik pelapor para pelaku dipergoki oleh pelapor kemudian kedua pelaku pelaku berusaha melarikan diri dan mengeluarkan sebuah pisau untuk melawan massa yang mengejarnya namun keduanya berhasil dilumpuhkan oleh masyarakat kemudian dapat diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamkan (Satu) Unit SPM Yamaha RX King warna Hijau, 1 (Satu) Unit SPM Yamaha Nmx warna Hitam (alat yang di gunakan). 2 (Dua) Buah Handphone android,(Satu) Bilah parang 1 (Satu) Buah konci Leter T.







