Lombok Timur– Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengubah lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), atau lahan hijau menjadi kawasan pariwisata. Hal ini disampaikan setelah dirinya menerima surat dari salah satu perusahaan, PT Ekas Surf Resort, yang meminta agar lahan pertanian berkelanjutan diubah menjadi lahan pariwisata.
Menurutnya, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan peraturan daerah. Ia menjelaskan, perusahaan tersebut sebelumnya sudah memperoleh izin dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas lahan yang signifikan, bahkan mencapai puluhan hektar. Namun hingga kini, lahan yang dimiliki masih terbengkalai dan belum dimanfaatkan sesuai izin yang diberikan.
“Banyak perusahaan yang memiliki lahan cukup luas, tapi tidak membangun apa pun. Mereka hanya memegang izin, sementara masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan dalam skala kecil justru tidak bisa karena sudah dikuasai oleh perusahaan,”jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi seperti ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan kepentingan masyarakat dan daerah.
H. Iron sapaan akrabnya juga menyampaikan rencananya untuk memanggil dan berdialog langsung dengan pihak perusahaan guna membahas alasan di balik tidak dimanfaatkannya lahan tersebut.
Pemda akan menelusuri apakah kendala yang dihadapi terkait modal, infrastruktur dasar, atau faktor lainnya.
Ia menambahkan, jika permasalahan berada pada aspek dukungan pemerintah, maka pihaknya siap membantu melalui penyediaan fasilitas dasar seperti listrik dan air.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan komitmen untuk membangun, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.
“Kami akan bersikap tegas, tetapi tetap melalui koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu,” ujarnya.
Sikap tegas ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan lahan yang telah diberikan izin benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti sejumlah perusahaan yang hanya melakukan seremoni peletakan batu pertama tanpa realisasi pembangunan. Ia meminta agar perusahaan yang sudah memulai pembangunan segera melanjutkan proyeknya sesuai ketentuan.
“Kalau sudah clean and clear, silakan bangun. Tapi bagi yang tidak melakukan apa-apa, kami akan evaluasi dan ambil langkah tegas demi kepentingan daerah,” tegasnya.(01)







