Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 31 Okt 2025 19:35 WITA ·

Langgar Perda, Bupati Lotim Tak Akan Ubah Lahan Pertanian Berkelanjutan Jadi Kawasan Pariwisata


 Foto: Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin Perbesar

Foto: Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin

Lombok Timur– Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengubah lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), atau lahan hijau menjadi kawasan pariwisata. Hal ini disampaikan setelah dirinya menerima surat dari salah satu perusahaan, PT Ekas Surf Resort, yang meminta agar lahan pertanian berkelanjutan diubah menjadi lahan pariwisata.

Menurutnya, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan peraturan daerah. Ia menjelaskan, perusahaan tersebut sebelumnya sudah memperoleh izin dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas lahan yang signifikan, bahkan mencapai puluhan hektar. Namun hingga kini, lahan yang dimiliki masih terbengkalai dan belum dimanfaatkan sesuai izin yang diberikan.

“Banyak perusahaan yang memiliki lahan cukup luas, tapi tidak membangun apa pun. Mereka hanya memegang izin, sementara masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan dalam skala kecil justru tidak bisa karena sudah dikuasai oleh perusahaan,”jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi seperti ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan kepentingan masyarakat dan daerah.

H. Iron sapaan akrabnya juga menyampaikan rencananya untuk memanggil dan berdialog langsung dengan pihak perusahaan guna membahas alasan di balik tidak dimanfaatkannya lahan tersebut.
Pemda akan menelusuri apakah kendala yang dihadapi terkait modal, infrastruktur dasar, atau faktor lainnya.

Ia menambahkan, jika permasalahan berada pada aspek dukungan pemerintah, maka pihaknya siap membantu melalui penyediaan fasilitas dasar seperti listrik dan air.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan komitmen untuk membangun, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

“Kami akan bersikap tegas, tetapi tetap melalui koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu,” ujarnya.

Sikap tegas ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan lahan yang telah diberikan izin benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti sejumlah perusahaan yang hanya melakukan seremoni peletakan batu pertama tanpa realisasi pembangunan. Ia meminta agar perusahaan yang sudah memulai pembangunan segera melanjutkan proyeknya sesuai ketentuan.

“Kalau sudah clean and clear, silakan bangun. Tapi bagi yang tidak melakukan apa-apa, kami akan evaluasi dan ambil langkah tegas demi kepentingan daerah,” tegasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur