Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2025 10:09 WITA ·

Dianggap Mati Suri, Tim Satresnakoba Lotim Mulai Bertaring, Satu Pengedar Narkoba Ditangkap


 Dianggap Mati Suri, Tim Satresnakoba Lotim Mulai Bertaring, Satu Pengedar Narkoba Ditangkap Perbesar

Lombok Timur – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,73 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, bertempat di rumah milik terduga pelaku Berinisial MA yang beralamat di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Syamsul Hadi, berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penangkapan, Muhamad Ali ditemukan menyimpan satu klip sedang berisi diduga shabu di saku celana. Tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain: satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat shabu, satu klip sedang berisi shabu, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap, klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel. Penggeledahan disaksikan oleh saksi dari masyarakat umum yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri selaku Ketua RT setempat.

Kasat Narkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Man Pendek, warga Desa Gereneng. MA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berencana melakukan beberapa tindakan lanjutan seprti pemeriksaan saksi, interogasi mendalam terhadap pelaku, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti guna memberantas peredaran Narkoba Khususnya di Wilayah Hukum Polres Lotim sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Lotim melalui AKP Nikolas Osman mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba, karena barang haram tersebut hanya membuat hidup lebuih sengsara.

Masih Kata Osman, jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajibuntuk segera ditindaklanjuti dan Kami jamin Identitas Pelapor dirahasiakan serta dilindungi. Tegas Osman.(01)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rekrutmen Pendamping Desa Provinsi NTB Tuai Polemik, Irwan Safari: Diduga Sudah Dikapling

10 September 2026 - 16:33 WITA

Diduga Tipu BGN, SPPG Jerowaru 1 Sajikan Menu Tak Sesuai Label

10 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Lotim Komit Jadikan Voli Bupati Cup Rarang Agenda Tahunan, Dana Turnamen Bakal Dinaikkan

9 September 2026 - 08:58 WITA

Bekali Lulusan dengan Keterampilan Praktis, Bupati Lotim Dorong Pelatihan Sesuai Kebutuhan Pasar

8 September 2026 - 18:56 WITA

FWMO Lotim Gelar Diskusi Jurnalistik: Persaingan Wartawan di Era Digital, Kreativitas Harus Sejalan dengan Kode Etik

8 September 2026 - 13:45 WITA

Ketua DPD Perindo Dalami Video YS Minum di Pantai Yang Viral

8 September 2026 - 11:02 WITA

Trending di Lombok Timur