Lombok Timur – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Lombok Timur akan memanggil kepala puskesmas dan pihak terkait dengan adanya dugaan pemotongan gaji Pegawai Kesehatan di puskesmas Selong.
Pemanggilan ini untuk mengetahui seperti apa mekanisme dalam pemotongan yang membuat para pegawai merasa keberatan sehingga muncul di publik.
“Komisi II akan meminta penjelasan Kepala Dikes dan Kepala PKM terkait tentunya, agar tdk menjadi bola panas atau liar di masyarakat,”ujar Anggota Komisi II DPRD Husni Mubarak pada media ini.
Menurut dia, pemotongan ini mungkin dimaksudkan untuk penegakan kedisplinan, Namaun disisi lain pastinya yang kedua kita sangat menyayangkan manakala tidak nelalui tahapan tahapan yang seharusnya dilalui terlebih dahulu.
“misalnya ada Pembahasan dan sosialisasi terkait aturan yang bersifat sanksi/funishman, karena bagaimanapun terkait Pemotongan gaji untuk keterlambatan karena apel biasanya diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB),”ujarnya.
Ia mengatakan, jika memang ada aturan pembahasan sebelumnya terkait dengan pemotongan gaji yang dilakukan oleh puskesmas dengan alasan pendisiplinan, maka tentunya bisa dilakukan. Begitu juga sebaliknya. Kalau tidak ada pembahasan maka itu tidak boleh dilakukan.
“Pada Prinsipnya jika kita ibaratkan seperti Perusahaan, maka Perusahaan dapat membuat aturan terkait keterlambatan dan pemotongan gaji, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan karyawan,”ujarnya
Sebelumnya, Sejumlah pegawai di wilayah puskesmas Selong Kabupaten Lombok Timur mengaku honornya di potong oleh oknum kepala puskesmas.
Menurut sejumlah pegawai yang ada di puskesmas Selong ini, Pemotongan honor ini berlangsung sejak pergantian kepala puskemas yang baru. Hanya saja, pegawai tidak mengetahui kemana arah potongan dari gaji mereka
“Gaji yang dipotong ada yang 100 hingga 200 ribu, dan ini sudah berlangsung lama,”kata salah satu honorer yang enggan disebut namanya ini.
Menurut dia, sejak kepala puskesmas yang baru ini, pegawai yang tidak mengikuti apel selama satu hari, maka gaji selama sebulan secara otomatis berkurang. Padahal pegawai hanya tidak ikut apel dengan berbagai alasan.
Selain itu, pegawai yang minta izin dengan alasan keperluan mendadak atau yang lainnya, kepala puskesmas akan memotong gaji pegawai sebanyak 200 ribu.
“Kalau gaji kita 900 ribu, nanti pada saat kita gajian kita terima gaji sebanyak 700 ribu, saat kita tanya kenapa berkurang,karena kita pernah izin tidak masuk,”katanya.
Dengan adanya pemotongan yang dilakukan puskesmas seperti ini, tentunya membuat para pegawai yang ada merasa risih. Apalagi, pemotongan ini tidak jelas kemana arah uangnya, sehingga ia meminta kepada pemerintah untuk mengambil sikap.
“Kalau kami ditanya kemana arah uang hasil potongan gaji itu, saya tidak tau, yang jelas pemotongan ini terjadi sejak kepala puskesmas yang baru,”katanya.(01)







