Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 28 Feb 2025 09:11 WITA ·

Inspektorat Tak Gubris Perintah Dewan Audit Pendopo ,Kita Tunggu Perintah Resmi Bupati 


 Foto : Inilah kondisi Pendopo 2 Kabupaten Lombok Timur yang masih dikerjakan oleh kontraktor. Perbesar

Foto : Inilah kondisi Pendopo 2 Kabupaten Lombok Timur yang masih dikerjakan oleh kontraktor.

Lombok Timur– Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini menunggu perintah resmi dari Bupati untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana APBD 2024 dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lombok Timur. Hal ini disampaikan oleh Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 27 Februari 2025.

“Kami masih menunggu perintah dari Bapak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati,” ujar Hambali.

Menurutnya, ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut telah menarik perhatian Inspektorat. Apalagi, Komisi 4 DPRD Lotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit setelah menerima perintah resmi dari Bupati, yang saat ini masih yang menjalani retret. “Kami menunggu beliau pulang terlebih dahulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, telah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan pendopo Wakil Bupati dan mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran.

“Kami minta APH dalam hal ini inspektorat melakukan audit kepada pengerjaan pendopo dua,”ujar Ketua Komisi 4 DPRD Lombok Timur H Lalu Hasan Rahman.

Menurut Hasan Rahman yang merupakan Politikus Partai Golkar ini, Audit diperlukan untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun pendopo dua yang membangun dua bangunan dengan menelan anggaran sebesar 4.8 Miliar.

“Pembangunan pendopo dua ini pada saat komisi 4 tidak ada, karena saat itu belum kita dilantik kembali,”ujarnya.

Meski demikian katanya, sebelum berakhir masah jabatan DPRD saat itu, dirinya menyarankan agar pembangunan Pendopo ini ditunda terlebih dahulu, sampai ada bupati baru. Sehingga pembangunan pendopo satu atau dua, sesuai dengan keinginan dari pemerintah itu sendiri.

“Kalau dikerjakan oleh pak bupati dan wakil bupati yang baru, pembangunan pendopo ini kan sesuai dengan selera,”ujarnya.

Untuk itu katanya, ia meminta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan, dan berapa sisa dari anggaran yang ada untuk dua bangunan ini.(01)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditemukan Mayatnya Di Moyo Sumbawa, Bupati Lotim Tanggung Biaya Pemulangan Jenazahnya Ke Selong

28 Februari 2026 - 10:11 WITA

Dihadapan Menteri KKP,Bupati Lotim Kembali Usulkan Pembangunan KNMP di Tanjung Luar

27 Februari 2026 - 20:23 WITA

Kepala SPPG, Menu MBG di Kembalikan Karena Makanan Terlalu Banyak Soda

27 Februari 2026 - 19:28 WITA

Diduga Mar-up Harga, Menu MBG Damasari 2 Sikur Dikembalikan

27 Februari 2026 - 05:34 WITA

Wabup Terima Kunjungan DPR RI Yang serahkan Bantuan BPBL

26 Februari 2026 - 17:21 WITA

Dugaan Korupsi Pokir DPRD NTB Seret Nama Gubernur, H Najam Akan Laporkan Ke Kejagung

26 Februari 2026 - 10:58 WITA

Trending di Uncategorized