Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Lombok Timur diminta untuk membuka sejauh mana proses pengadaan Chrome Book.
Pasalnya, Pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan chrome book pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur hingga kini masih belum ada kejelasan.
Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) Lombok Timur kemudian mempertanyakan progres atas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur. Diibawah guyuran hujan lebat, pengunjuk rasa meminta kepada aparat penegak hukum untuk membeberkan kepada publik sejauh mana proses pemeriksaan yang menyeret sejumlah nama pejabat di lingkup Dinas Dikbud Lotim dan pejabat daerah lainnya.
Koordinator Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) Lotim, Fauzi mengingatkan pihak Kejaksaan Negeri Lotim untuk tidak menyembunyikan kasus dalam proyek pengadaan di Dinas Dikbud Lotim. Bahkan dia juga meminta kepada penyidik jaksa untuk terbuka agar kasus ini dituntaskan dengan segera
“Berikan kami penjelasan melalui media agar kasus ini dapat segera ditangani secara serius dan tuntas, jangan sembunyikan kasus ini,” ujar Fauzi yang diamini puluhan pengunjuk rasa lainnya, Selasa (11/2).
Menurut Fauzi, kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2022 hingga 2024 . Namun, sejauh ini belum ada tindak lanjutnya. Untuk itu, dirinya meminta agar penyelidikan kasus ini agar benar – benar dilakukan dan dibuka secara terang benderang.
“Kami minta kejaksaan jelaskan progres kasus ini melalui media, sehingga masyarakat tau sejauh mana prosesnya,”tegasnya
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim Kasi Pidsus, Ida Bagus Putu Swadharma saat menemui pengunjuk rasa ALPA Lotim mengaku, jika perkara dilingkungan Dinas Dikbud Lotim masih dalam penyelidikan.
Meski demikian, ia tidak keberatan jika ada bukti lain atau bukti pendukung yang diberikan oleh pengunjuk rasa untuk memperkuat proses kasus yang tengah ditangani ini.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami meminta agar semua pihak untuk bersabar,” katanya dengan singkat karena derasnya guyuran air hujan.(01)







