Lombok Timur – Sejumlah honorer yang berada di Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berecanan ( DP3AKB) mengaku diancam akan keluarkan menjadi honorer jika mengeluh terkait gaji yang diterima. Dimana honorer ini hanya menerima gaji 10 bulan dari 12 bukan dia bekerja.
” Itu yang perlu kami luruskan, kami tidak pernah mengancam seperti itu, itu hanya sengaja menggiring opini saja,”kata Kepala dinas DP3AKB H Ahmad saat di temui di ruang kerjanya rabu (10/01).
Menurut dia, pemberian gaji sebanyak 10 bulan ini, sesuai dengan DPA yang ada, dan sudah di sahkan oleh DPRD dan pemerintah daerah, atas dasar itulah kami membayar sebanyak 10 bulan kepada semua honorer yang totalnya sebanyak 130 honorer.
“Jadi kemampuan daerah hanya 10 bulan, dari pada kami memotong gaji mereka, kami anggarkan 10 bulan saja, karena tahun 2023 kami tidak ada anggaran dari pusat,”ujarnya.
Terkait dengan dianggap mengancam memberhentikan honorer ini lanjutnya, tidak pernah sama sekali mengancam honorer ini. Menurutnya, pada saat itu, dirinya berbicara dengan beberapa honorer yang datang menanyakan gaji yang hanya didapatkan 10 bulan saja.
“Saya bilang saat itu, kalau merasa pendapatan anda tidak cukup dengan menjadi honorer yang hanya menerima 550 perbulan, silahkan cari pekerjaan lain, karena saya yakin pasti anda tidak cukup untuk menghidupi keluarga,”paparnya.
Menurut mantan kadis sosial ini, memberikan saran kepada honorer inilah yang kemudian diangap sebagai ancaman, padahal niatnya pada saat itu hanya menyarankan keluar jika memang tidak cukup dengan gaji yang diterimanya.
“Jadi kami hanya sarankan saja jika memang tidak cukup dengan gaji yang diterima,karena kami yakin, dia juga punya keluarga untuk di hidupi,”ujarnya.
Lain halnya dengan tahun 2024 ini sambungnya, dinas telah menganggarkan sebanyak 12 bulan, karena DP3AKB mendapatkan suppor anggaran dari pemerintah pusat.”kalau tahun 2023 memang kami anggarkan di DPA sebanyak 10 bulan saja sesuai anggaran, kalau tahun 2024 12 bulan,”tandasnya.(01)







