Lombok Timur – Kadisnakertrans Kab. Lombok Timur M. Khairi menginformasikan Pemkab. Lombok Timur mengalokasikan anggaran Rp 1,92 miliar untuk melindungi 12.698 petani tembakau melalui BPJamsostek. Dengan masa perlindungan sembilan bulan dari April hingga Desember 2023 bersumber dari Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Lotim.
Hal itu terungkap saat menerima kunjungan kerja Pemkab. Tuban dan BPJS Ketenagakerjaan Tuban dalam rangka studi komparasi terkait Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban Tahun 2023 dan Rencana Strategis Peningkatan Coverage Tahun 2023 di Hotel Aston Inn, Rabu (29/11/2023).
“Rencananya tahun 2024 anggarannya akan ditambah menjadi Rp 2,6 miliar dan setelah dihitung bisa melindungi sekitar 16 ribu lebih petani tembakau di Lotim,” katanya.
Khairi mengimbau jika program BPJS Ketenagakerjaan ini harus terus melakukan terobosan dan mengedukasi masyarakat agar paham dengan manfaat yang akan diperoleh bila menjadi anggota BPJamsostek.
“Petani/buruh tani butuh kepastian jaminan seperti program Jamsostek ini. Pekerja rentan, seperti buruh tani pasti akan bertambah, itulah sebabnya kuota untuk tahun selanjutnya pasti akan bertambah,” ujar Khairi.(01)







