Menu

Mode Gelap

Politik · 1 Jun 2024 10:25 WITA ·

Sebanyak 18 PKD Kecamatan Sakra Barat Sukses di Lantik


 Foto : Pengawas Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Melantik 18 Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, di Aula Kantor Camat Sakra pada Hari Sabtu (01/06). Perbesar

Foto : Pengawas Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Melantik 18 Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, di Aula Kantor Camat Sakra pada Hari Sabtu (01/06).

Lombok Timur – Pengawas Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Melantik 18 Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, di Aula Kantor Camat Sakra pada Hari Sabtu (01/06).

Pelantikan panwascam ini dihadiri juga oleh Camat Sakra Barat, Danposramil Sakra Barat, Kapolsek Sakra Barat, Ketua PPK Sakra Barat serta sejumlah tamu undangan.

Ketua Panwascam Sakra Barat Zikri Insanul Haq mengatakan pentingnya bagi PKD untuk menjaga marwah lembaga dan memiliki kinerja yang baik sebagai Pengawas Pemilu. Dimana, dalam menjalankan tugas hal -hal penting yang harus dimiliki PKD, yakni integritas, soliditas, netralitas serta profesionalitas, demi suksesnya pemilu serentak 2024.

“Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini dengan kinerja yang baik.kita berharap selaku PKD memiliki tugas dan tanggung jawab demi suksesnya Pemilu Serentak 2024,” tegasnya.

Menurut Zikri, Bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan ini mengandung makna yang sangat luas baik kepada diri sendiri, orang lain maupun Allah SWT. Untuk itu, semua PKD harus menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya.

Selain itu, PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu serta bertugas melakukan pengawasan proses tahapan Pemilihan seperti PPDP, Verifikasi Faktual DPD, pengawasan Daftar Pemilih Sementara dan seterusnya.

“Wajib bagi seluruh PKD bisa berjalan secara maksimal dengan profesional berdasar pada tugas dan wewenang sesuai dengan slogan Bawaslu. Awasi, Cegah, Tindak, Bersama Rakyat Kita Awasi, Bersama Bawaslu Kita Bertindak,” jelasnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Janwari Irwan mengatakan, bahwa Pilkada 2024 di Lombok Timur diprediksi akan menghadirkan lebih banyak tantangan dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Oleh karena itu, kita sebagai pengawas harus bekerja lebih ekstra, terutama dalam hal pencegahan. Pengawasan bukan hanya tentang menangani pelanggaran, tetapi juga tentang mencegah agar pelanggaran bisa diminimalisir.

“Meskipun pencegahan sudah dilakukan, jika masih ada pelanggaran, maka kita wajib menanganinya,” ujarnya.

Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Zulham Iswadi menambahkan bahwa kegiatan pengawasan, pencegahan, dan sosialisasi yang dilakukan di kecamatan harus dilaporkan secara tertulis dan diunggah ke media sosial.

“Ini merupakan upaya agar informasi-informasi yang kita kerjakan tersampaikan kepada masyarakat,” katanya.

 

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumawardi Resmi Terima SK Pengangkatan Ketua DPD Partai PSI Lotim

1 November 2025 - 19:04 WITA

Bawaslu Lotim Gelar Penguatan Kelembagaan Bawaslu

19 September 2025 - 13:37 WITA

KPU RI Banding Atas Putusan PTUN, Kuasa Hukum Zainul Muttaqien Tidak Gentar dan Siap Hadapi

19 Agustus 2025 - 16:37 WITA

Baru Dua Hari Dilantik PAW, Suja’i Terancam Lengser, Zainul Muttaqin Menang PTUN

30 Juli 2025 - 11:49 WITA

Bawaslu Lotim Awasi Coklit Terbatas Untuk PDPB

26 Juni 2025 - 12:24 WITA

Siapa Pengganti Rabihatun DPRD Yang Meninggal, KPU Tunggu Surat Dari DPRD

16 Mei 2025 - 11:31 WITA

Trending di Lombok Timur