Menu

Mode Gelap

Politik · 28 Okt 2024 21:53 WITA ·

Ribuan APK Terpasang di Tempat Terlarang, Bawaslu Lotim Surati Semua Tim Pemenangan Calon Kepala Daerah


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus memasifkan pengawasan pada perhelatan Pilkada Lotim 2024. Selain pengawasan masa kampanye yang tengah berlangsung, tak luput pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) jadi perhatian serius Bawaslu yang saat ini ribuan terpasang di tempat-tempat terlarang.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Lombok Timur telah memberikan saran tertulis kepada semua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Lotim untuk menertibkan APK yang terpasang di tempat terlarang, misalnya di pohon.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun di seluruh kecamatan, lebih dari seribu APK tertempel di pepohonan dan atau tempat2 terlarang,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi, SH, Senin

Maka dari itu, Bawaslu Lotim meminta kepada masing-masing tim pemenangan untuk menertibkan APK masing-masing secara mandiri. Sebagai calon pemimpin yang baik, kata Jumaidi, Bawaslu sangat berharap kepada semua calon untuk sama-sama menaati aturan.

“Kami dari Bawaslu Lombok Timur sudah memberikan saran tertulis kepada semua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Lotim untuk menertibkan APK yang terpasang di tempat terlarang secara mandiri. Karena ribuan APK di Lotim masih kami temukan terpasang di tempat-tempat terlarang,” tegas Jumaidi. (*)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumawardi Resmi Terima SK Pengangkatan Ketua DPD Partai PSI Lotim

1 November 2025 - 19:04 WITA

Bawaslu Lotim Gelar Penguatan Kelembagaan Bawaslu

19 September 2025 - 13:37 WITA

KPU RI Banding Atas Putusan PTUN, Kuasa Hukum Zainul Muttaqien Tidak Gentar dan Siap Hadapi

19 Agustus 2025 - 16:37 WITA

Baru Dua Hari Dilantik PAW, Suja’i Terancam Lengser, Zainul Muttaqin Menang PTUN

30 Juli 2025 - 11:49 WITA

Bawaslu Lotim Awasi Coklit Terbatas Untuk PDPB

26 Juni 2025 - 12:24 WITA

Siapa Pengganti Rabihatun DPRD Yang Meninggal, KPU Tunggu Surat Dari DPRD

16 Mei 2025 - 11:31 WITA

Trending di Lombok Timur