Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 7 Mei 2024 22:31 WITA ·

Program PTSL, BPN Lotim Minta Desa Kotaraja Bekerja Sesuai Aturan


 Foto: Kepala Kantor (Kakan) BPN Lombok Timur, Komang Suarta Perbesar

Foto: Kepala Kantor (Kakan) BPN Lombok Timur, Komang Suarta

Lombok Timur – Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap atau PTSL di Lombok Timur nampaknya belum mendekati target. Padahal PTSL sendiri Hadir untuk menjadi jaminan kepastian hukum atas tanah untuk tidak memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan.

Di Lombok Timur sendiri seperti yang dipaparkan Kepala Kantor (Kakan) BPN Lombok Timur, Komang Suartat erdapat 6 Desa yang mendapatkan program tersebut yakni Desa pengadang ,Labuhan Lombok, Kerumut, Sukamulia, Sukamulia Timur dan Kotaraja. Dengan target 10.307.

“Tahun ini terdapat 6 Desa yang mendapatkan program PTSL yang dimana saat ini tengah dikebut,”jelasnya Selasa (07/05/2024).

Ia menjelaskan, untuk Progres Desa yang menjadi Penerima PTSL, terdapat desa yang selalu ngotot mendapatkan program. Hanya saja, meski pengusulan sangat antusias akan tetapi pada praktiknya belum mendekati target dengan berbagai alasan.

“Pantauan kami, memang masyarakat tidak terlalu antusias mengingat adanya biaya, dan juga respon dari panitia Desa juga harus betul-betul dijalani,”ujarnya.

Dari enam desa yang mendapatkan program PTSL ini sambungnya, Desa Kotaraja merupakan desa yang progresnya masih sangat minim. BPN Lombok Timur mewanti-wanti adanya pungutan liar pada Program PTSL, karena biaya 350.000 adalah akumulasi dari semua proses sampai dengan sertifikat diterima.

“Di tahun 2020 sempat juga masyarakat diminta untuk membayar PTSL, akan tetapi gagal inilah sebenarnya yang harus diprioritaskan,”bebernya.

Lebih Jauh Suarta menjelaskan, dari jumlah kuota yang diberikan ke Desa Kotaraja, berkas yang masuk sekitar 800, dari jumlah ini yang sudah memenuhi syarat sekitar 200 surat. Sisanya masih banyak yang kurang.

“Bulan ini juga akan dibagikan 100 sertifikat untuk masyarakat Kotaraja dengan harapan dapat menjadi pemicu masyarakat untuk segera melakukan pengurusan sertifikat,”pungkasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikuti POPDA Kabupaten, Dua Atlet MAN 1 Lotim Raih Prestasi

6 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Hebat, Dua Tim Paskib MAN 1 Lotim Borong Juara Lomba Paskib HUT TNI Kodim 1615 Lombok Timur

3 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Tiga Kios Pasar Keruak Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

31 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Tegas, Bupati Lotim Minta Petani Tembakau Jangan Dirugikan

15 Agustus 2026 - 15:07 WITA

MAN 1 Lotim Beri Reward 60 Siswa Berprestasi Olimpiade OSEAN Lewat Program Tebus Prestasi

5 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Lampaui Syarat Pusat, Lotim Siapkan 3 Hektare Lahan dan Rp20 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

31 Juli 2026 - 09:54 WITA

Trending di Uncategorized