Lombok Timur -Pokir Salah satu Oknum Anggota DPRD Lombok Timur Dapil IILombok Timur Inisial AR yang seharusnya dikerjakan di wilayah dapil II malah dikerjakan di tempat lain.
Menurut Eko Rahadi yang merupakan mantan kader partai ini mengungkapkan, seorang Aggota DPRD lotim dapil II yang seharusnya membangunan dapilnya. Malah membangun dapil lain di dapil V.
“Masak dewan dapil II bekerja di dapil V, cobak cek di wilayah wanasaba itu, AR membuat PT tapi atas nama orang lain yang berasal wanasaba, padahal PT milik dia sendiri, dan ini sudah di cek langsung sama bendara partai,”katanya.
Ia mengungkapkan, Seseorang yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harusnya bekerja dan mengabdi di daerah pemilihan (dapil) yang telah memilihnya. Jika ada oknum DPRD yang bekerja di luar dapil, ini dapat menimbulkan beberapa masalah etika dan pelanggaran hukum, di antaranya:
Melanggar janji kampanye: Anggota DPRD dipilih oleh masyarakat di dapil tertentu untuk mewakili kepentingan mereka. Bekerja di luar dapil berarti tidak memenuhi janji dan tanggung jawab tersebut.
Merusak kepercayaan publik, Tindakan ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat dan institusi legislatif secara keseluruhan.
Mengabaikan tugas dan fungsi: Tugas utama anggota DPRD adalah membentuk peraturan daerah, menyusun anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerahnya. Bekerja di tempat lain menunjukkan pengabaian terhadap tugas tersebut.
“Pelanggaran semacam ini dapat diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, tertulis,”paparnya.
Selain itu katanya, Sanksi dan konsekuensi yang mungkin terjadi harus ada sanksi etik, tergantung pada aturan DPRD setempat, oknum tersebut dapat dipanggil oleh Badan Kehormatan untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Anggota ini tidak peka, coba lihat dapilnya sendiri yang membutuhkan perhatian, masak dia lebih memiih dapil lain tempatnya bekerja,”ujarnya.
Melihat persoalan ini, dirinya akan melaporkan ini APH agar di usut secara tuntas, sehingga kedepan, tidak ada anggota dewan yang suka maen cawe – cawe dalam proyek pokir. “Saya akan laporkan ini, biar ini sebagai pintu masuk untuk mengusut proyek pokir di lombok timur,”ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Inisial AR yang di kompirmasi media ini membantah kalau dirinya bekerja di dapil V, Menurutnya, semua pernyataan itu tidak benar.”endak ada itu,”katanya dengan singkat.(01)







