Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Jul 2024 19:30 WITA ·

Enggan Dituding Pakai Joki, KPU Mengelak Ditikungan


 Foto : Kordiv Penanganan pelanggaran, Jumaidi Perbesar

Foto : Kordiv Penanganan pelanggaran, Jumaidi

Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur Menemukan Aladanya Pantarlih yang menggunakan Joki saat melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) di wilayah desa tanjung luar kecamatan keruak Lombok Timur beberapa hari yang lalu.

“Terhadap apa yang dikatakan oleh teman – teman KPU terkait menggunakan Joki itu saya sangat menghargai atas tindak lanjut yg dilakkukan oleh KPU atas rekomendasi yang disampaikan oleh jajaran bawaslu,”kata Kordiv Penanganan pelanggaran, Jumaidi kamis (07/07).

Jumaidi mengatakan, meski dirinya mengharhargai apa yang dikatakan, oleh teman – teman di KPU ini, namun dirinya meragukan keseriusan jajaran kpu dalam menangani temuan pengawas atas adanya PPDP yg menggunalan joki.

“Kalau mengatakan pengawas cacat logika saya pikir jajaran KPU mengelak dan menyembunyikan fakta,”katanya.

Kerena itu sambungnya, sebelum memberikan saran perbaikan, dirinya selaku devisi penanganan pelanggaran, sudah melakukan supervisi atas tindakan yg dilakukan oleh jajaran kami. Bahkan, Pantarlih sendiri sudah mengakui atas tindakannya menyuruh orang lain dengan alasan yang bersangkutan sedang berada di luar desa setempat.

“Dan apa yang dilakukan oleh Pantarlih itu karna ada tuntutan dari kpu untuk laporan setiap hari,”paparnya.

Sebelumnya Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Lombok Timur Retno Sirnopati mengatakan, Adanya temuan Bawaslu terhadap Joki Pantarlih yg terjadi di TPS 06 Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak tidaklah benar, bahkan tidak berdasar, hal itu lebih kepada mispersepsi teman2 Pengawas, yang menurut kami, bagian dari cacat logika, sebab menyimpulkan temuan dengan tergesa-gesa.

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait temuan bawaslu mengenai tahapan pemutakhiran data ini terutama coklit, pertama, terkait temuan di TPS 06 Desa Tanjung Luar, kecamatan keruak, Itu tidak benar dan tidak berdasar, sebab kronologi peristiwa yang sampai ke bawaslu tidak utuh, sebagaimana hasil klarifikasi kami kepada 2 orang pantarlih di tps tersebut, dan memang belum di lakukan coklit terhadap pemilih yang di jadikan temuan itu”. Paparnya.(02)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumawardi Resmi Terima SK Pengangkatan Ketua DPD Partai PSI Lotim

1 November 2025 - 19:04 WITA

Bawaslu Lotim Gelar Penguatan Kelembagaan Bawaslu

19 September 2025 - 13:37 WITA

KPU RI Banding Atas Putusan PTUN, Kuasa Hukum Zainul Muttaqien Tidak Gentar dan Siap Hadapi

19 Agustus 2025 - 16:37 WITA

Baru Dua Hari Dilantik PAW, Suja’i Terancam Lengser, Zainul Muttaqin Menang PTUN

30 Juli 2025 - 11:49 WITA

Bawaslu Lotim Awasi Coklit Terbatas Untuk PDPB

26 Juni 2025 - 12:24 WITA

Siapa Pengganti Rabihatun DPRD Yang Meninggal, KPU Tunggu Surat Dari DPRD

16 Mei 2025 - 11:31 WITA

Trending di Lombok Timur