Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memberikan perhatian serius terhadap insiden kecelakaan yang menimpa delapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Timur di jalur PTC Pancor. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah memastikan seluruh hak dan kompensasi bagi para korban akan dipenuhi, terutama bagi petugas yang sudah menjalani amputasi.
Dalam keterangannya saat dijumpai pers di depan ruang Bedah lantai 2 RSUD. dr. R. Soedjono Selong pada Rabu (1/10), Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sejak awal telah memikirkan perlindungan bagi para karyawan, “Kami sejak awal sudah memikirkan, Alhamdulillah semua sudah ter-cover sama BPJS,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa dengan terdaftarnya para petugas tersebut sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, maka akan mendapatkan kompensasi penuh atas musibah yang dialami saat melaksanakan tugas.
Selain jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Bupati juga menyebut peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang diharapkan turut memberikan perhatian dan bantuan kepada para korban.
Terkait penyebab kecelakaan yang disinyalir melibatkan kondisi armada, Bupati menyatakan komitmennya untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas kerja. Ia pun akan memastikan armada damkar yang tidak layak untuk diperbaiki atau diganti demi meningkatkan opersional dan jarak tempuh damkar, sembari berharap insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Lombok Timur memberikan perlindungan dan dukungan kepada petugas yang berada di garis terdepan pelayanan publik.