Lombok Timur – Masyarakat Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak pertanyakan keberadaan anggaran PTSL yang dihajatkan untuk penataan lingkungan kantor desa. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membuat tembok keliling kantor desa.
Adapun dana itu berasal dari adanya program PTSL tahun 2024 yang jumlah kuota yang diterima sebanyak 499 sertifikat tanah. Masing-masing sertifikat ditebus dengan harga Rp 350.000, dari nominal tersebut, Rp 50.000 x 499 disisihkan untuk operasional selama pelaksanaan program, sisanya dikelola oleh panitia pelaksana untuk kebutuhan surat-menyurat bagi warga yang belum memiliki surat jual beli maupun hibbah.
“Dari sejumlah anggaran yang dikelola panitia, sebanyak Rp 88 juta disiapkan untuk pembangunan tembok keliling kantor desa, namun hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum dilaksanakan, sementara anggaran yang ada hanya tinggal angka,”ungkap warga yang enggan disebut namanya ini.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat uang sejumlah Rp 88 juta untuk pembangunan tembok kantor desa tersebut dipinjamkan kepada sejumlah perangkat desa, termasuk kadus. Hanya saja, uangnya habis dipinjamkan.
“katanya saldo di bendahara nol karena masih dinikmati oleh sejumlah perangkat desa, infonya pihak BPD juga sudah menerima bagian sehingga aduan Masyarakat terkait persoalan ini tidak terlalu digubris, terbukti sampai hari ini belum ada penyelesaian,“ kata warga.
Selain itu juga, sujumlah oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga sudah menyelidiki kasus ini namun sampai hari ini belum selesai, sehingga timbul kecurigaan masyarakat bahwa oknum LSM tersebut juga sudah diamankan.
“Katanya sudah ada rapat internal sekitar 3 bulan yang lalu dan ada kesepakatan untuk diselesaikan pada bulan januari, tapi sekarang sudah bulan Maret, masyarakat belum melihat pengerjaan tembok tersebut,“ jelasnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Dane Rase yang merupakan ketua panitia program PTSL, sudah beberapa kali dihubungi wartawan media ini via telephone tapi tidak merespon.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Dane Rase Muhammad Sya’i membenarkan bahwa uang itu dipinjam dan dirinya mengaku sudah mengumpulkan para pihak dan berjanji akan mengembalikan selesai lebaran.
“Kemarin sudah kita kumpulkan dan insyaallah selesai lebaran ini akan dikembalikan,“ katanya.
Saat ditanya jumlah uang dan dipinjam oleh berapa orang, Sa’i akan menanyakan panitianya dulu, karena mereka yang lebih tahu hal itu.
“Kalau soal itu nanti coba kami konfirmasi panitianya dulu tapi yang jelas sudah kita kumpulkan kemarin dan akan diselesaikan setelah lebaran,“ jawabnya singkat.(01)







